Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Curanmor Kunci Nyantol Ditembak

Kompol Nengah Patrem memperlihatkan tersangka beserta sepeda motor hasil curian.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta Selatan menangkap pelaku pencurian sepeda motor  (curanmor) spesialis kunci nyantol bernama Iif Irfansyah (27) di Jalan Bukit Darma, Lingkungan Angga Swara, Batu Ngongkong, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (21/5). Bahkan, polisi terpaksa menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya karena berusaha melarikan diri saat dibekuk. Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nengah Patrem, SH menerangkan, penangkapan terhadap tersangka yang ngekos di Jalan Mahendradata Gang Kubu Bias I No 3 Denpasar ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di parkiran kosan di Jalan Bukit Darma Lingkungan Angga Swara Batu Ngongkong, Jimbaran. Menindaklanjuti laporan awal itu, petugas Reskrim dibawa pimpinan Kanit Reskrim Iptu Muhamad Yaqin turun ke lapangan melakukan penyelidikan.  Hasil penyelidikan terungkap ciri-ciri pelaku pencurian yang menggunakan motor berbeda. "Jadi, temuan kita di lapangan mengetahui tersangka ini menggunakan motor lain saat berada di seputaran lokasi. Setelah keluar dari kawasan tempat kejadian, tersangka membawa kabur motor curian. Sehingga dugaan kita motor tersangka masih di seputaran lokasi," ungkapnya siang kemarin. Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut untuk mencari keberadaan motor tersangka. Petugas kemudian mendapati motor parkir berjarak sekitar 100 dari lokasi. Selanjutnya petugas menyanggongi motor bernomor polisi E 3777 EL itu. Hasilnya, satu jam kemudian tersangka Iif tiba menggunakan ojek online dan menuju motor. Karena cukup bukti dan sesui ciri-ciri yang terekam kamera pengawas, petugas melakukan penangkapan. "Pada saat melakukan aksinya, tersangka ini menggunakan pakaian berbeda dan mengendong tas. Tapi saat datang untuk ambil motornya, tersangka sudah ganti baju, namun tas yang dibawanya masih sama. Makanya kita tidak ragu untuk menangkap. Tetapi ia justru melarikan diri, makanya kita tembak kaki kanannya," ungkapnya. Dari pengakuan tersangka, motor hasil curian itu dijual melalui media sosial facebook. Untuk kisaran harga, tersangka mematoknya dari Rp1.500.000 hingga Rp3.000.000.  Barang bukti yang sudah diamankan ada 3 motor. Sementara dua lainnya masih dalam pengembangan. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Saat ini masih kita selidiki dua kendaraan yang belum terungkap. Pasalnya, antara tersangka dan pembeli ini tidak saling kenal lantaran dijual melalui facebook," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.