Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Sepeda Gayung di 12 TKP Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka Sulis (4 dari kiri) bersama barang bukti sepeda yang diamankan polisi
Balitribune.co.id | Denpasar - Petualangan Sulis di dunia kriminal berakhir sudah. Spesialis maling sepeda gayung di 12 TKP yang tersebar di Kota Denpasar ini akhirnya  berhasil dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). 
 
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor jenis honda scopy putih coklat bernomor polisi DK 3759 AAA hasil curian di Jalan Pulau Alor Permai Banjar Pande, Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, terungkapnya kejahatan tersangka berdasarkan laporan salah seorang korban bernama Elisa Feryantono (42). Korban yang berprofesi sebagai guru musik itu kehilangan satu sepeda gayung di teras rumahnya di Jalan Kebo Iwa Gang Gunung Patas Blok C nomor 2 Denpasar, Senin (28/9).
 
 “Korban baru tahu sepedanya hilang sekitar pukul 06.30 Wita,” ungkapnya. 
 
Tidak sampai 24 jam melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi sepeda gayung yang dilaporkan hilang dibawa oleh tersangka tidak jauh dari TKP.  “Kami langsung tindaklanjuti informasi tersebut dan pukul 07.00 Wita tersangka sudah ditangkap,” tutur mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini. 
 
Tersangka yang kos di Jalan Pulau Belitung Gang Babakan Sari, Denpasar mengaku sudah beraksi di belasan TKP. Barang curian dijual kepada penadah Habibur Roziqin (29) yang beralamat di Jalan Serma, Denpasar.  
 
“Ada lima sepeda gayung yang belum ditemukan karena sudah dijual oleh penadah melalui online,” katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.