Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sri Mulyani: Saya Memahami yang Disampaikan Gubernur Bali Mengenai Pentingnya Peranan Desa Adat

Bali Tribune/Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani didampingi Gubernur Koster usai menghadiri Simakrama dengan Bendesa se-Bali, di Denpasar, Kamis (14/3)
Bali Tribune, Denpasar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri acara Simakrama Gubernur Bali dengan Bendesa se-Bali, di Denpasar, Kamis (14/3) mengungkapkan, dari jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp2.461 triliun ini, bagian yang cukup besar adalah untuk transfer ke daerah sebesar Rp826,8 triliun. "Dana yang ditransfer ke daerah ini untuk provinsi, kabupaten/kota hingga kelurahan dan desa," katanya. 
 
Transfer untuk daerah tersebut disampaikan Sri Mulyani ada dalam bentuk dana alokasi umum yang diberikan kepada daerah berdasarkan jumlah populasi luas daerah. Pemerintah pusat memberikan alokasi dana umum separuh dari Rp826,8 triliun. Dikatakan Sri Mulyani, dana ini diberikan agar pemerintah daerah bisa melaksanakan fungsi kepemerintahannya diantaranya membayar gaji semua aparat dan menyelenggarakan fungsi kepemerintahan di dalam rangka untuk menjaga NKRI.  
 
Pusat juga menyalurkan ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil. Ini adalah untuk daerah yang memiliki sumber daya alam dan juga dari hasil cukai tembakau. "Dibagikan ke daerah lagi untuk menjadi sumber daya di dalam mengelola hasil cukai tembakau termasuk untuk kesehatan. Kita juga masih memiliki cara menyalurkan dalam bentuk dana transfer yang sifatnya khusus," jelas Sri Mulyani. 
 
Dana transfer yang sifatnya khusus ini adalah dalam bentuk dana alokasi yang diberikan kepada daerah terutama agar bisa mengejar ketertinggalan. Selain itu juga memberikan kepada daerah dalam bentuk dana otonomi khusus. "Kita memiliki dana untuk memberikan insentif daerah. Kita juga memiliki instrumen untuk dana desa dan untuk tahun 2019 juga ada dana kelurahan yang jumlahnya Rp 70 triliun, untuk seluruh desa di Indonesia yang jumlahnya hampir mendekati 75 ribu desa," papar Sri Mulyani. 
 
Disebutkan wanita yang telah mengelilingi 100 negara ini, transfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk Provinsi Bali sebesar Rp11,8 triliun tahun 2019. "Ini belum termasuk kalau Kementerian PUPR membangun jalan," cetusnya. 
 
Jadi, dana Rp 11 triliun itu kata Sri Mulyani melalui pemerintah daerah, dimana terdiri dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah dan dana desa. Dana alokasi khusus itu ada yang sifatnya fisik seperti membangun irigasi, jalan raya ataupun sifatnya non fisik seperti untuk biaya operasional sekolah. 
 
Dana desa juga diberikan di Bali berdasarkan desa administratif yang jumlahnya kalau dilihat dari angka diseluruh Provinsi Bali ini meningkat luar biasa dari Rp185 miliar pada 2015, sedangkan tahun 2019 sudah mencapai Rp630 miliar. "Kenaikan transfer ke daerah untuk Bali juga naik dari Rp9 triliun menjadi Rp11,8 triliun," bebernya. 
 
Selama 5 tahun ini kata dia dibawah pemerintahan Presiden Jokowi, banyak sekali dana transfer ke daerah yang meningkat dalam jumlah luar biasa. Artinya anggaran itu langsung ke daerah bahkan ke masyarakat. 
 
"Saya memahami yang disampaikan Gubernur Bali mengenai pentingnya peranan dari desa adat. Memang desa adat di dalam konstitusi kita disebutkan dan juga dari sisi peraturan perundang-undangan mengenai desa. Namun waktu kita menetapkan berapa anggaran yang diberikan kepada desa yang dikenal masih desa administrasi dan dana desa dari APBN, yang tujuannya agar desa mampu melakukan kegiatan pemerintahan dan pembanguanan serta membina dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.  
 
Oleh karena itu diakui Sri Mulyani bahwa pusat memang mengalokasikan dana berdasarkan apakah desa itu merupakan desa yang secara administratif diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. "Makanya keputusan Menteri Dalam Negeri itu menetapkan berapa jumlah desanya, namanya dan kemudian mendapatkan berapa banyak. Nah, persoalannya memang muncul ada komunitas yang bentuknya seperti adat tadi, yang fungsinya sangat penting. Ada satu desa bisa beberapa adat," katanya.  
 
Pihaknya akan segera membahas usulan Gubernur Bali Wayan Koster terkait APBN untuk desa adat. "Nanti kita akan bahas dalam undang-undang APBN, dan ke depannya nanti akan seperti apa berikut perlakuannya," ucap Sri Mulyani.
  
Sementara itu, Gubernur Koster menyebutkan di Bali terdapat desa dinas, kelurahan, dan desa adat yang masing-masing mempunyai tugas dan kewenangan tersendiri. "Desa dinas itu sudah tuntas diatur dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang tugas dan juga anggaran APBN, begitu juga dengan kelurahan," ucapnya. 
 
Sejalan dengan alokasi anggaran APBN untuk desa dinas dan kelurahan, maka perlu skema untuk alokasi APBN bagi desa adat. “Skemanya nanti, apakah dengan judul desa adat atau fungsi daerah yang berkaitan dengan adat istiadat, tradisi, budaya. Skemanya nanti ada macam-macam," tambah Koster. 
 
Gubernur Koster dihadapan Menteri Keuangan dan juga Bendesa Adat se-Bali memaparkan peranan penting desa adat yang secara konsisten menjaga dan melestarikan seni dan budaya Bali. 
 
"Kalau desa adat itu tugasnya yang mulia-mulia. Tapi lucunya, menjaga yang mulia ini tidak mendapatkan honor apa-apa. Kalau kepala desa ada gaji, lurah juga ada gaji dengan kaurnya/sekdes. Kalau desa adat, ada juga yang Rp150 ribu, bahkan ada juga yang gratis. Jadi bendesa adat itu totalitas pengabdian, mulai dari manusia lahir hingga meninggal, upacara itu semua yang dilakukan desa adat," terangnya. 
 
Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha menyatakan, desa adat juga ikut berperan aktif dalam tugas-tugas negara, salah satunya terkait pengamanan event-event baik nasional maupun internasional. Di mana keamanan adat/pecalang ikut diperbantukan sebagai unsur pengamanan. “Selain itu, dalam menjaga seni dan tradisi di Bali ini, kita masih kukuh, termasuk juga menjaga alam Bali, baik palemahan maupun pawongannya. Oleh karena itu, kami bersama dengan Gubernur Bali berupaya agar pemegang khas negara bisa tahu tugas desa adat yang religius baik sekala dan niskala," jelasnya. (yue)
wartawan
Ayu Eka
Category

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.