Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sri Mulyani: Saya Memahami yang Disampaikan Gubernur Bali Mengenai Pentingnya Peranan Desa Adat

Bali Tribune/Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani didampingi Gubernur Koster usai menghadiri Simakrama dengan Bendesa se-Bali, di Denpasar, Kamis (14/3)
Bali Tribune, Denpasar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri acara Simakrama Gubernur Bali dengan Bendesa se-Bali, di Denpasar, Kamis (14/3) mengungkapkan, dari jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp2.461 triliun ini, bagian yang cukup besar adalah untuk transfer ke daerah sebesar Rp826,8 triliun. "Dana yang ditransfer ke daerah ini untuk provinsi, kabupaten/kota hingga kelurahan dan desa," katanya. 
 
Transfer untuk daerah tersebut disampaikan Sri Mulyani ada dalam bentuk dana alokasi umum yang diberikan kepada daerah berdasarkan jumlah populasi luas daerah. Pemerintah pusat memberikan alokasi dana umum separuh dari Rp826,8 triliun. Dikatakan Sri Mulyani, dana ini diberikan agar pemerintah daerah bisa melaksanakan fungsi kepemerintahannya diantaranya membayar gaji semua aparat dan menyelenggarakan fungsi kepemerintahan di dalam rangka untuk menjaga NKRI.  
 
Pusat juga menyalurkan ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil. Ini adalah untuk daerah yang memiliki sumber daya alam dan juga dari hasil cukai tembakau. "Dibagikan ke daerah lagi untuk menjadi sumber daya di dalam mengelola hasil cukai tembakau termasuk untuk kesehatan. Kita juga masih memiliki cara menyalurkan dalam bentuk dana transfer yang sifatnya khusus," jelas Sri Mulyani. 
 
Dana transfer yang sifatnya khusus ini adalah dalam bentuk dana alokasi yang diberikan kepada daerah terutama agar bisa mengejar ketertinggalan. Selain itu juga memberikan kepada daerah dalam bentuk dana otonomi khusus. "Kita memiliki dana untuk memberikan insentif daerah. Kita juga memiliki instrumen untuk dana desa dan untuk tahun 2019 juga ada dana kelurahan yang jumlahnya Rp 70 triliun, untuk seluruh desa di Indonesia yang jumlahnya hampir mendekati 75 ribu desa," papar Sri Mulyani. 
 
Disebutkan wanita yang telah mengelilingi 100 negara ini, transfer dari pemerintah pusat ke daerah untuk Provinsi Bali sebesar Rp11,8 triliun tahun 2019. "Ini belum termasuk kalau Kementerian PUPR membangun jalan," cetusnya. 
 
Jadi, dana Rp 11 triliun itu kata Sri Mulyani melalui pemerintah daerah, dimana terdiri dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana insentif daerah dan dana desa. Dana alokasi khusus itu ada yang sifatnya fisik seperti membangun irigasi, jalan raya ataupun sifatnya non fisik seperti untuk biaya operasional sekolah. 
 
Dana desa juga diberikan di Bali berdasarkan desa administratif yang jumlahnya kalau dilihat dari angka diseluruh Provinsi Bali ini meningkat luar biasa dari Rp185 miliar pada 2015, sedangkan tahun 2019 sudah mencapai Rp630 miliar. "Kenaikan transfer ke daerah untuk Bali juga naik dari Rp9 triliun menjadi Rp11,8 triliun," bebernya. 
 
Selama 5 tahun ini kata dia dibawah pemerintahan Presiden Jokowi, banyak sekali dana transfer ke daerah yang meningkat dalam jumlah luar biasa. Artinya anggaran itu langsung ke daerah bahkan ke masyarakat. 
 
"Saya memahami yang disampaikan Gubernur Bali mengenai pentingnya peranan dari desa adat. Memang desa adat di dalam konstitusi kita disebutkan dan juga dari sisi peraturan perundang-undangan mengenai desa. Namun waktu kita menetapkan berapa anggaran yang diberikan kepada desa yang dikenal masih desa administrasi dan dana desa dari APBN, yang tujuannya agar desa mampu melakukan kegiatan pemerintahan dan pembanguanan serta membina dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.  
 
Oleh karena itu diakui Sri Mulyani bahwa pusat memang mengalokasikan dana berdasarkan apakah desa itu merupakan desa yang secara administratif diakui oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. "Makanya keputusan Menteri Dalam Negeri itu menetapkan berapa jumlah desanya, namanya dan kemudian mendapatkan berapa banyak. Nah, persoalannya memang muncul ada komunitas yang bentuknya seperti adat tadi, yang fungsinya sangat penting. Ada satu desa bisa beberapa adat," katanya.  
 
Pihaknya akan segera membahas usulan Gubernur Bali Wayan Koster terkait APBN untuk desa adat. "Nanti kita akan bahas dalam undang-undang APBN, dan ke depannya nanti akan seperti apa berikut perlakuannya," ucap Sri Mulyani.
  
Sementara itu, Gubernur Koster menyebutkan di Bali terdapat desa dinas, kelurahan, dan desa adat yang masing-masing mempunyai tugas dan kewenangan tersendiri. "Desa dinas itu sudah tuntas diatur dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang tugas dan juga anggaran APBN, begitu juga dengan kelurahan," ucapnya. 
 
Sejalan dengan alokasi anggaran APBN untuk desa dinas dan kelurahan, maka perlu skema untuk alokasi APBN bagi desa adat. “Skemanya nanti, apakah dengan judul desa adat atau fungsi daerah yang berkaitan dengan adat istiadat, tradisi, budaya. Skemanya nanti ada macam-macam," tambah Koster. 
 
Gubernur Koster dihadapan Menteri Keuangan dan juga Bendesa Adat se-Bali memaparkan peranan penting desa adat yang secara konsisten menjaga dan melestarikan seni dan budaya Bali. 
 
"Kalau desa adat itu tugasnya yang mulia-mulia. Tapi lucunya, menjaga yang mulia ini tidak mendapatkan honor apa-apa. Kalau kepala desa ada gaji, lurah juga ada gaji dengan kaurnya/sekdes. Kalau desa adat, ada juga yang Rp150 ribu, bahkan ada juga yang gratis. Jadi bendesa adat itu totalitas pengabdian, mulai dari manusia lahir hingga meninggal, upacara itu semua yang dilakukan desa adat," terangnya. 
 
Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha menyatakan, desa adat juga ikut berperan aktif dalam tugas-tugas negara, salah satunya terkait pengamanan event-event baik nasional maupun internasional. Di mana keamanan adat/pecalang ikut diperbantukan sebagai unsur pengamanan. “Selain itu, dalam menjaga seni dan tradisi di Bali ini, kita masih kukuh, termasuk juga menjaga alam Bali, baik palemahan maupun pawongannya. Oleh karena itu, kami bersama dengan Gubernur Bali berupaya agar pemegang khas negara bisa tahu tugas desa adat yang religius baik sekala dan niskala," jelasnya. (yue)
wartawan
Ayu Eka
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.