Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sri Mulyani Todong Bos OJK: Literasi dan Inklusi Keuangan Harus 100%

Bali Tribune / Sri Mulyani Indrawati

balitribune.co.id | JakartaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menodong secara langsung Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar untuk merampungkan indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia dapat mencapai 100%.  Sri Mulyani berharap Mahendra dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dapat menuntaskan tugasnya dalam memberikan literasi keuangan.  “Itu mestinya bisa dicapai dalam waktu selama Bu Kiki dan Pak Mahendra di OJK, janji ya pak? Nanti ditagih ya Bu Kiki,” tuturnya dalam acara Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan di Gedung Dhanapala seperti dilansir Bisnis.com, Selasa (25/6). 

Sebagaimana diketahui, kepemimpinan Mahendra di OJK masih akan berlangsung hingga tiga tahun ke depan atau berakhir pada 2027. Artinya, masih banyak waktu untuk mencapai indeks tersebut.  Dalam paparannya berdasarkan survei OJK 2022, Sri Mulyani menyampaikan saat ini, bahwa indeks inklusi keuangan perempuan lebih rendah dari laki-laki, masing-masing sebesar 83,88% dan 86,28%.

Sebaliknya, indeks literasi keuangannya justru lebih baik dari laki-laki yang masing-masing 50,33% dan 49,05%.  Secara umum per 2022, inklusi keuangan masyarakat Indonesia telah mencapai 85,1% sementara indeks literasi keuangan baru mencapai 49,68%.  “Inklusi kita sudah 85% dan literasinya sudah di atas 50%. Saya berharap akan menjadi inklusinya 100%, dan literasi bisa 100% laki maupun perempuan,” tuturnya.  Sementara mengacu data terbaru milik OJK, yakni survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2023, indeks literasi keuangan perempuan berada di level 66,75% pada 2023.  Angka ini melebihi indeks literasi keuangan laki-laki sebesar 64,14%. Lalu, indeks inklusi keuangan perempuan berada di level 76,08% pada 2023, melebihi indeks inklusi keuangan laki-laki sebesar 73,97%. Meski begitu, menurutnya masih banyak kaum perempuan, terutama ibu-ibu yang kurang memahami produk jasa keuangan dan kemudian jadi korban skema aktifitas pinjol ilegal.  OJK mendefinisikan literasi keuangan adalah sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.  Sedangkan inklusi keuangan menurut World Bank adalah terbukanya akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

wartawan
RED
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.