Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sri Sutharmi Dinominasikan Jadi Ketua DPRD Jembrana

Bali Tribune/Sri Sutharmi

balitribune.co.id | NegaraBerdasarkan hasil rekapitulasi dan pleno perolehan suara hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Jembrana, 7 caleg perempuan dipastikan melenggang mulus ke DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024. Jumlah ini meningkat dari Pemilu 2014, yang hanya menempatkan 4 legislator perempuan. 

Dari 7 legislator perempuan terpilih tersebut, satu di antaranya adalah Ni Made Sri Sutharmi. Perempuan 52 tahun itu terpilih dari Dapil Jembrana 4 (Kecamatan Mendoyo). Srikandi PDIP asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini, tercatat sebagai peraih suara terbanyak untuk DPRD Kabupaten Jembrana dengan 7.340 suara. 

Dengan raihan ini, Sri Sutharmi digadang-gadang menjadi kandidat terkuat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024. Apalagi, istri Perbekel Yehembang, I Made Semadi, ini merupakan kader PDIP dengan jabatan struktural partai tertinggi yang lolos ke DPRD Kabupaten Jembrana. 

Sri Sutharmi saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Jembrana. Ia juga tercatat sebagai calon petahana, dan saat ini duduk di DPRD Kabupaten Jembrana periode 2009-2014. 

Sri Sutharmi naik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) I Made Kembang Hartawan, yang terpilih menjadi Wakil Bupati Jembrana pada Pilkada Jembrana 2010. Pada periode kedua di DPRD Kabupaten Jembrana 2014-2019, Sri Sutharmi menjadi Ketua Komisi A. 

Jika merujuk pada kriteria penentuan ketua dewan, seperti perolehan suara, senioritas dan posisi di struktural partai, bukan tidak mungkin ia akan mengukir sejarah sebagai perempuan pertama di Bali yang terpilih menjadi Ketua Dewan. Ibu tiga anak ini sendiri, mengaku siap menjalankan tugas apabila kelak dipercayakan partai duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jembrana 2019-2024. 

“Sebagai kader, saya siap ditempatkan di mana saja. Kalau memang dipercaya sebagai Ketua Dewan, tentu saya juga siap. Untuk keputusan pengisian jabatan Ketua Dewan, saya mengikuti apa pun keputusan partai. Kita tetap menunggu proses dan menyerahkan penuh sesuai mekanisme partai,” tutur Bendahara DPC PDIP Kabupaten Jembrana 2010-2015 ini.

Soal peran yang akan dimainkan ke depan, terutama terkait kesetaraan gender, ia mengatakan, sesungguhnya tidak ada perbedaan antara legislator lelaki maupun perempuan. Sebab, perannya sama di gedung dewan. Meski begitu, tentu ada hal khusus yang akan diperjuangkan sebagai legislator perempuan. 

"Sebenarnya kalau peranan secara umum sebagai anggota DPRD sama saja, tidak ada perbedaan laki - laki maupun perempuan, sama sama memperjuangkan kepentingan masyarakat secara umum untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. 

"Namun sebagai perempuan, tentu kami juga memiliki peranan serta kesempatan untuk menyuarakan kepentingan kaum perempuan. Apalagi banyak yang perlu kita perjuangkan melalui kesetaraan gender,” imbuh Sri Sutharmi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.