Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga, Diskop Perdagangan Badung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Bali Tribune / OPERASI PASAR - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung mulai melaksanakan operasi pasar. Operasi pasar penyediaan minyak goreng curah ini diawali dari Pasar Jimbaran, Kamis (24/3).
balitribune.co.id | MangupuraUntuk memperbanyak peredaran minyak goreng di pasaran, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung mulai melaksanakan operasi pasar. Operasi pasar penyediaan minyak goreng curah ini diawali dari Pasar Jimbaran, Kamis (24/3). Dalam pengadaan minyak goreng curah ini pihaknya bekerjasama dengan satu distributor. 
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana menyatakan operasi pasar ini dilakukan untuk memperbanyak minyak goreng curah di pasaran. Lantaran selama ini ketersediaan minyak goreng curah dipasaran sudah kosong. 
 
“Sesuai dengan Permendagri terbaru (Permendagri nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah), stok minyak curah harus tersedia dan harganya disesuaikan dengan  HET. Ini yang pertama kali kami lakukan,” ujar Widiana. 
 
Menurut rencana operasi pasar ini akan menyasar seluruh pasar yang ada di Kabupaten Badung. Saat ini pihaknya sedang menjadwalkan kembali program tersebut.  Sekaligus memastikan distributor mempercepat penyediaan minyak goreng curah. 
 
“Sebenarnya distributor yang menyediakan minyak goreng curah jumlahnya tidak banyak, karena harus memiliki mobil tangki dalam pendistribusiannya. Untungnya kami sudah bekerjasama dengan satu distributor,” ungkapnya
 
Adapun sasaran operasi pasar ini adalah para pedagang minyak goreng. Setiap pedagang mendapatkan jatah 30 kg minyak goreng curah. 
"Kalau tidak salah jumlah pedagang yang membeli minyak goreng curah sekitar ratusan orang, termasuk penjual gorengan, ayam geprek dan yang lainnya. Sehingga mereka dapat memangkas biaya produksi,” terangnya.
 
Dengan operasi pasar ini pihaknya pun berharap  harga minyak goreng curah tidak melebihi HET. Pasalnya dalam operasi pasar ini, minyak goreng curah yang dijual sudah di bawah HET. 
 
"Kami bekerjasama dengan pengelola pasar untuk pengawasan," tegasnya sembari menambahkan bahwa sesuai kebijakan pemerintah pusat ada dua harga yang ditentukan untuk minyak goreng curah. HET untuk per liternya Rp 14 ribu, dan Rp15.500 per kilogram. Sementara untuk HET minyak goreng kemasan tidak diatur.  
wartawan
ANA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.