Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga, Diskop Perdagangan Badung Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Bali Tribune / OPERASI PASAR - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung mulai melaksanakan operasi pasar. Operasi pasar penyediaan minyak goreng curah ini diawali dari Pasar Jimbaran, Kamis (24/3).
balitribune.co.id | MangupuraUntuk memperbanyak peredaran minyak goreng di pasaran, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung mulai melaksanakan operasi pasar. Operasi pasar penyediaan minyak goreng curah ini diawali dari Pasar Jimbaran, Kamis (24/3). Dalam pengadaan minyak goreng curah ini pihaknya bekerjasama dengan satu distributor. 
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana menyatakan operasi pasar ini dilakukan untuk memperbanyak minyak goreng curah di pasaran. Lantaran selama ini ketersediaan minyak goreng curah dipasaran sudah kosong. 
 
“Sesuai dengan Permendagri terbaru (Permendagri nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah), stok minyak curah harus tersedia dan harganya disesuaikan dengan  HET. Ini yang pertama kali kami lakukan,” ujar Widiana. 
 
Menurut rencana operasi pasar ini akan menyasar seluruh pasar yang ada di Kabupaten Badung. Saat ini pihaknya sedang menjadwalkan kembali program tersebut.  Sekaligus memastikan distributor mempercepat penyediaan minyak goreng curah. 
 
“Sebenarnya distributor yang menyediakan minyak goreng curah jumlahnya tidak banyak, karena harus memiliki mobil tangki dalam pendistribusiannya. Untungnya kami sudah bekerjasama dengan satu distributor,” ungkapnya
 
Adapun sasaran operasi pasar ini adalah para pedagang minyak goreng. Setiap pedagang mendapatkan jatah 30 kg minyak goreng curah. 
"Kalau tidak salah jumlah pedagang yang membeli minyak goreng curah sekitar ratusan orang, termasuk penjual gorengan, ayam geprek dan yang lainnya. Sehingga mereka dapat memangkas biaya produksi,” terangnya.
 
Dengan operasi pasar ini pihaknya pun berharap  harga minyak goreng curah tidak melebihi HET. Pasalnya dalam operasi pasar ini, minyak goreng curah yang dijual sudah di bawah HET. 
 
"Kami bekerjasama dengan pengelola pasar untuk pengawasan," tegasnya sembari menambahkan bahwa sesuai kebijakan pemerintah pusat ada dua harga yang ditentukan untuk minyak goreng curah. HET untuk per liternya Rp 14 ribu, dan Rp15.500 per kilogram. Sementara untuk HET minyak goreng kemasan tidak diatur.  
wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.