Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga Gabah dan Beras Lokal, KUD Didorong Maksimalkan Penyerapan Gabah

Bali Tribune/ Petani padi di Jembrana masih cenderung memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan menjual gabah ke KUD kendati terjadi kesenjangan harga.





balitribune.co.id | Negara - Berbagai persoalan selama ini kerap dialami petani saat musim panen padi. Kini Koprasi Unit Desa (KUD) di Jembrana didorong untuk lebih maksimal menyerap gabah hasil panen petani lokal. Terlebih pemerintah daerah telah menggelontorkan dana talangan kepada KUD untuk menyerap gabah lokal Jembrana.

Setiap memasuki musim panen padi, petani padi di Jembrana memang kerap dihadapkan berbagai persoalan. Mulai dari permainan harga yang dilakukan oleh para penebas hingga kesenjangan antara harga jual gabah dengan harga jual beras.

Terlebih petani di Jembrana lebih memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan dengan memanen dan menjual gabah secara langsung. Padahal selama ini petani telah didorong untuk menjual gabah kepada KUD.

Bahkan Pemerintah Daerah telah memberikan dana talangan kepada KUD di Jembrana untuk membeli gabah petani lokal. Padi yang dibeli oleh KUD diproses menjadi beras yang akan didistribusikan kepada PNS Pemkab Jembrana. Kini Pemerintah Daerah mendorong KUD di Jembrana untuk lebih maksimal lagi dalam menyerap gabah petani lokal. Bahkan dana talangan pembelian gabah kembali dikucurkan kepada sejumlah KUD di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh Senin (7/3), tahun 2022 ini total dana talangan yang dikucurkan pemerintah daerah mencapai Rp 3,1 miliar.  Terdapat enam KUD di Kabupaten Jembrana yang mendapatkan kucuran dana talangan pembelian gabah petani.

Keenam KUD yang menerima kucuran dana talangan tersebut tersebar di lima kecamatan di Jembrana. Besaran nilai dana talangan tersebut bervariasi sesuai dengan kapasitas produksi.

KUD  Amertha Buana di  Desa Baluk Negara mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Tamblang di Desa Dangin Tukadaya Jembrana mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Sapta Werdhi di Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo mendapatkan Rp 200 juta, KUD Catur Guna Amertha  di Desa Yeh Embang Kangin Mendoyo mendapat Rp 1,5 miliar, KUD Catur Karya Usaha di Desa Tuwed Melaya Rp 300 juta dan  KUD Surya Mertha Desa Gumbrih Pekutatan Rp 100 juta.

Dana talangan pembelian gabah tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kepada masing-masing pengurus KUD Senin kemarin. Bupati Tamba menyatakan  pemberian dana talangan dimaksudkan untuk memberikan suatu rangsangan motivasi agar hasil panen padi petani dapat terserap dengan harga yang baik. "Kami sudah sangat berjuang terus bagaimana mengangkat harga beras petani,” ujarnya.

“Kami juga berusaha sekali menstabilisasi hasil akhir berupa harga beras sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang jauh terhadap hasil beli padi petani," imbuhnya. KUD kini diminta dapat menyerap dan membeli gabah petani dengan harga yang wajar. " Pergunakan dana ini sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sehingga dapat meningkatkan produktifitas petani di Jembrana. Terpenting dapat menstabilkan harga beras," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.