Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga Gula Pasir, Diskoperindag Badung Gelar Operasi Pasar

operasi pasar
OPERASI PASAR - Suasana operasi pasar khusus gula pasir yang digelar Diskoperindag Badung di Pasar Mengwi diserbu pembeli, Rabu (17/5).

Mangupura, Bali Tribune

Gula pasir tembus harga Rp17 ribu di pasaran wilayah Kabupaten Badung. Naiknya harga gula pasir ini tak terlepas dari mulai menipisnya stok gula pasir di gumi keris.

Menyikapi kondisi ini, Rabu (17/5), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Badung bekerja sama dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menggelar operasi pasar khusus gula pasir di Pasar Mengwi.

Operasi pasar dipantau langsung Kepala Diskoperindag Badung Ketut Karpiana bersama Manager Komersial PPI Nugroho Supriyanto. Operasi pasar ini diharapkan mampu mengendalikan harga gula pasir yang terus melonjak.

"Operasi pasar gula pasir ini untuk mengendalikan harga khususnya harga gula pasir di pasaran yang saat ini sudah hampir mencapai Rp17.000 per kg," ujar Karpiana disela-sela operasi pasar.

Ia menjelaskan bahwa stok gula pasir di Kabupaten Badung sejatinya hingga saat ini masih aman. Namun demikian, ia mengharapkan masyarakat agar membeli gula pasir sesuai dengan kebutuhan. "Stok gula aman, tapi kami anjurkan masyarakat membeli gula sesuai kebutuhan saja," pesan Karpiana.

Sementara Nugroho Supriyanto menambahkan bahwa operasi pasar ini untuk menjaga kestabilan harga utamanya harga gula pasir menjelang puasa hingga lebaran nanti. "Ini sebagai upaya untuk menekan inflasi dengan pengendalian harga gula pasir," imbuhnya.

Kemarin, operasi pasar di Pasar Mengwi yang berlangsung dari pukul 7.30-9.00 wita diserbu pembeli. Gula pasir yang dijual murah oleh pemerintah laris manis diboyong pembeli. Dalam kurun waktu kurang dari 2 jam gula pasir yang disediakan telah habis terjual sebanyak 1,5 ton. Untuk membawa 4 kg gula pasir, masyarakat cukup hanya membayar Rp50 ribu. "Harga gula pasir di operasi pasar ini adalah Rp12.500 per kg.," tambah Karpiana.

wartawan
I Made Darna
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.