Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Khusus Menteri Kominfo Sebut ASO Tingkatkan Ekonomi Digital

Bali Tribune / Rosarita Niken Widiastuti
balitribune.co.id | BadungIndonesia akan mengakhiri siaran televisi analog paling lambat 2 November 2022. Analog Switch-Off (ASO) atau peralihan siaran TV analog ke TV digital dilaksanakan oleh pemerintah karena adanya pasal-pasal dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja yaitu UU Nomor 11 Tahun 2020. Di dalam UU ini disebutkan, paling lambat dua tahun Indonesia harus menghentikan siaran televisi analog. 
 
"Jadi kenapa Indonesia harus ASO? Pertama adalah untuk kepentingan masyarakat. Sehingga masyarakat akan mendapatkan siaran yang lebih bersih gambarnya, bersih suaranya dan canggih teknologinya. Tapi lebih dari itu, ASO ini untuk efisiensi frekuensi," beber
 
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Rosarita Niken Widiastuti kepada awak media saat pertemuan Kelompok Kerja Ekonomi Digital yang Keempat (the 4th G20 DEWG) di Nusa Dua, Badung, Selasa (30/8).
 
Kata dia, selama ini TV analog, untuk satu stasiun TV membutuhkan satu frekuensi. Ketika pindah ke siaran TV digital, satu frekuensi bisa digunakan untuk enam sampai dua belas stasiun televisi atau channel TV. "Sehingga akan terjadi efisiensi frekuensi. Sisa frekuensi yang ada ini untuk perluasan akses internet. Jadi, dengan adanya migrasi TV digital ini, daerah-daerah yang selama ini blank spot terhadap signal atau akses internet, nantinya akan dibangun infrastruktur dan masyarakat seluruh Indonesia nantinya bisa mendapatkan akses internet yang bagus," ucap Niken. 
 
Disamping itu juga, ASO untuk perkembangan 5G atau jaringan telekomunikasi dengan kecepatan tinggi sehingga layanan telekomunikasi di Indonesia semakin meningkat. Diharapkan pula dapat meningkatkan ekonomi digital bagi seluruh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, penghentian siaran TV analog ini apabila di suatu daerah sudah siap infrastrukturnya maupun pembagian set top box untuk rumahtangga miskin ekstrem. "Sekarang ini masih dalam pembagian set top box yang merupakan bantuan dari lembaga penyiaran dan pemerintah," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.