Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Presiden Doa Bersama Warga Sumberklampok

BERJAGA – Tampak dua personel Satuan Brimob Polda Bali berjaga-jaga di jalan sementara sejumlah warga Sumberklampok menggelar doa bersama dihadiri Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Usep Setiawan, Jumat (23/11).

BALI TRIBUNE -  Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak tiada henti menyuarakan perjuangan memohon hak atas tanah yang mereka tempati. Untuk memuluskan rencana tersebut, Jumat (23/11) ratusan warga desa di ujung barat Kabupaten Buleleng itu kembali menggelar doa bersama, di Balai Banjar Adat Sumberbatok, Desa Sumberklampok. Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan itu di antaranya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Usep Setiawan, Sekretaris Jendral (Sekjen) Nasional Konsorsium Pembaharuan Agaria (KPA) Dewi Kartika, Koordinator KPA wilayah Bali ,Ni Made Indrawati, SH.,Dewan Nasional KPA,I Gusti Komang Ngurah Kariyadi, SH dan aparat Muspika Kecamatan Gerokgak serta Perbekel Desa Sumberklampok,I Wayan Sawitra Yasa.  Usai doa bersama  mereka menggelar diskusi menyikapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria. Menariknya, pengamanan yang dilakukan aparat Polres Buleleng cukup signifikan dengan menerjunkan personel lengkap untuk melakukan antisipasi. Dalam penjelasannya, Usep Setiawan mengatakan penyelesaian konflik agraria selama ini  terkesan lambat karena belum ada lembaga khusus untuk menyelesaikannya. Salah satu strategi untuk menyelesaikan dalam bentuk program reforma agraria. Untuk mempercepat proses penyelesaian, menurut Usep, Kantor Presiden mendorong untuk menyelesaikan konflik agraria berada di luar jalur pengadilan. ”Yang diuatamakan mencari jalan keluar melalui musyawarah dan mufakat antara pihak terkait sehingga penyelesaiannya zero some game, tidak ada yang kalah dan menang,” ujarnya. Terkait konflik pertanahan di Desa Sumberklampok dan Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Usep mengungkapkan masih berkutat di status tanah. Satu pihak menyebut berstatus tanah bekas HGU PT.Margarana dikatagorikan tanah negara. ”Tanah negara bekas HGU yang tidak diperpanjang memang menjadi objek reforma agraria,” imbuhnya. Sementara di sisi lain, menurut Usep, Pemprov Bali mengklaim tanah tersebut bagian dari aset mereka.”Kalau memang aset tentu dibuktikan dan bisa juga  menjadi objek reforma agraria melalui pelepasan aset dan diredisribusi kepada petani. Nah, tentu yang harus dicari adalah penyamaan persepsi atas status tanah di Desa Sumberklampok,” terangnya. Adanya dualisme persepsi status tanah, Usep mendorong agar Gubernur Wayan Koster melepas status aset itu agar menjadi tanah negara. ”Nah, tanah negara tersebut bisa diredistribusi menjadi tanah objek reforma agraria,” katanya.  Soal Perpres No.86/2018 tentang Reforma Agraria, pihaknya di KSP mendorong gubernur membentuk gugus tugas di provinsi, yang ketuanya langsung dipegang gubernur. Di tingkat pusat ketua gugus tugas dijabat Menteri Agaria dan Tata Ruang Kepala BPN. Sementara Sekjen KPA Nasional, Dewi Kartika mengatakan, kalau saja pemerintah bermaksud menyelesaikan konflik agraria di Desa Sumberklampok, tinggal mengacu dengan janji Presiden Jokowi soal Reforma Agraria seluas 9 juta hektare. Dan konflik yang tercepat bisa diselesaikan adalah di Desa Sumberklampok. ”Kenapa harus ada percepatan? Karena Presiden Jokowi pada tanggal 24 September 2018 baru saja menandatangani  Perpres No.86/2018, dan objek reforma agraria yakni tanah HGU yang sudah habis masa berlakunya. Sumberklampok salah satunya telah dikuasai secara turun temurun oleh warga setempat,” jelasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.