Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stand Hasil Karya Lapas Perempuan Kerobokan Diminati Peserta KTT G20

Bali Tribune/ Hasil Karya para warga binaan di Lapas Perempuan Kerobokan.



balitribune.co.id | Badung – Semarak KTT G20 menjadikan Lapas Perempuan Kerobokan ikut berpartisipasi dengan mengambil stand atau tempat diareal lokasi, memamerkan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan.

Hasil karya tersebut merupakan hasil kreativitas Warga Binaan selama menjalani pembinaan di dalam Lapas Perempuan Kerobokan yang telah bekerjasama dengan Yayasan Berani Jaga Bumi Foundation.

Kerjasama antara Lapas Perempuan Kerobokan dengan Yayasan Berani Jaga Bumi Foundation merupakan kerjasama dalam pengolahan sampah botol plastik. Olahan sampah botol plastik tersebut
kemudian dimanfaatkan Warga Binaan sebagai bahan dasar membuat berbagai kerajinan tangan seperti tempat tissue, tempat pensil, maupun tas dengan berbagai ukuran.

Selain memiliki desain dan tampilan yang menarik, tentunya hasil karya tersebut bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun bahan dasarnya dari olahan sampah botol plastik, namun kualitas yang ditawarkan dari hasil karya ini juga tidak kalah dengan produk yang memiliki bahan dasar berbeda.

Beberapa produk hasil karya Warga Binaan Lapas Perempuan Kerobokan diminati oleh team dari Hyundai Internasional. Hasil karya tersebut akan dijajaki untuk bisa masuk sebagai merchandise Hyundai berkaitan dengan acara puncak KTT G20 dimana pemerintah telah menyiapkan suovenir resmi atau official merchandise KTT G20 2022 yang disiapkan oleh 20 UMKM terpilih.

Hasil karya Warga Binaan ini dapat menjadi perhatian para tamu mancanegara dalam perhelatan ini. Hal ini tentunya merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi Lapas Perempuan Keroboka sekaligus menjadi ajang pembuktian bahwa meskipun berada dalam keterbatasan namun Warga Binaan tetap dapat berkarya menunjukkan kreativitas dan keterampilan mereka.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengapresiasi hasil karya Warga Binaan Lapas Perempuan Kerobokan tersebut. Dimana hasil kreativitas Warga Binaan selama menjalani pembinaan di dalam Lapas Perempuan Kerobokan ikut dipamerkan dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

"Dengan diliriknya produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan oleh tamu mancanegara pada perhelatan G20 ini semoga membangkitkan kreativitas Warga Binaan lainnya dan mampu bersaing dengan UMKM," ucap Anggiat.

wartawan
JRO
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.