Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Standar Kesehatan Dukung Pengembangan Kosmestik Tematik Di Bali

produksi
DIALOG - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah) saat menghadiri dan menjadi narasumber Dialog Interaktif tentang Pengembangan Kosmestik Tematik Berdaya Saing di Discovery Kartika Plaza Hotel, Minggu (13/5).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyamput positif segala upaya yang dilaksanakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam menjaga daya saing segala produksi makanan dan obat-obatan khususnya kosmestik, yang memenuhi standar dan kriteria, mampu memenuhi kebutuhan dan cepat sampai di pasar namun kualitas dan mutu tetap terjaga sehingga aman untuk dikonsumsi atau digunakan oleh konsumen. Demikian penegasan yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri dan menjadi narasumber Dialog Interaktif tentang Pengembangan Kosmestik Tematik Berdaya Saing di Discovery Kartika Plaza Hotel, Minggu (13/5). “Upaya ini sangat penting untuk memastikan segala industri khususnya kosmestik aman dikonsumsi masyarakat,  yakni memenuhi standar kesehatan yang ada. Jika tidak memenuhi standar bisa dibawa keranah hukum,  oleh karena itu standar yang ada harus diikuti dengan baik,  sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen,” tegas Dewa Indra seraya menjelaskan  penerapan dan mematuhi standar produksi yang ada juga merupakan bentuk perlindungan hukum bagi produsen itu sendiri, karena segala bentuk pelanggaran bisa mengakibatkan impilaksi hukum. Lebih jauh, Dewa Indra kembali menegaskan Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata patut menjaga keamanan produksi segala komoditi, karena sedikit kesalahan bisa mengancam citra pariwisata Bali. “Tren industri kosmestik di bali semakin baik, tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal namun juga wisatawan luar daerah dan mancanegara,  maka keamanan produksi menjafi sangat penting untuk menjaga kredibilitas negara dan daerah,  jika sampai terjadi ada yang tidak memenuhi standar dialami oleh wisatawan,  maka akan menjadi vibrassi negatif dan pariwisata Bali pun terancam,  isu kesehatan sangat sensitif,” papar Dewa Indra seraya menambahkan  pada umumnya kesalahan produksi pada produsen di Bali terjadi karena kurangnya pemahaman dan ketidak bukan karena faktor kesengajaan, sehingga perlu mendapatkan sosialisasi lebih sering. “Saya yakin orang bali jarang yang sengaja berbuat pelanggaran standar,  oleh karena itu mari jaga bersama-sama, forum seperti ini diperbanyak agar terproduksi barang yang memenuhi standar,” imbuhnya menutup perbincangan. Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan BPOM memiliki tugas berupa pencegahan dan pembinaan  agar konsumen terlindungi dan para pelaku usaha mengikutiaturan yang ada. Dalam upayanya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan makanan, BPOM saat ini juga sudah memperlebar pelaksanaan tugas dan fungsi dengan adanya penambahan Deputi penegak hukum yang bisa langsung mengadakan tindakan hukum bagi para pelaku usaha yang yang melanggar.”Deputi ini sebagai aspek pembinaan, jika tidak dilakukan maka akan memberikan ruang bagi pelanggar mendapatkan keuntungan dari produk yg ilegal. Mereka akan mendatangkan produk yang kualitas dan mutunya belum tentu bagus, ini tidak hanya menjadi ancaman kesehatan bagi konsumen, tetapi juga bisa menjadi ancaman jangka panjang bagi ketahanan bangsa,” tegas K. Lukito seraya menyatakan BPOM juga akan dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia sehingga mempercepat penanganan pelanggaran produksi, disamping juga peluncuran program fasilitas pendampingan. Ia pun menghimbau masyarakat selaku konsumen untuk lebih berhati-hati memilih produk yang akan dikonsumsi, dengan cara tidak membeli dan mengkonsumsi produk yang tidak memiliki ijin edar. “Ingat selalu cek KLIK, cek kemasan, cek label, cek ijin edar dan cek masa kadaluwarsa sebelum membeli dan mengkonsumsi satu produk,” tegasnya. Acara yang diikuti oleh para pelaku usaha kosmestik di Bali tersebut, juga turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat CPOTB dan CPKB kepada pelaku UMKM di Bali.

wartawan
Release
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.