Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status “Jumping off The Bridge”, Ageng Tewas di Bawah Jembatan

Bali Tribune / EVAKUASI – Proses evakuasi korban di bawah jembatan Tukad Cangkir Gianyar, Rabu (12/11).

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan sesosok mayat pemuda di bawah jembatan Tukad Cangkir, Jalan Astina Timur, gegerkan warga, Rabu (1/11). Korban diketahui bernama Putu Ageng Maha Garjitha (15), asal Lingkungan Sangging, Gianyar, yang sejak malam sebelumnya menghilang. Ironisnya, beberapa hari sebelumnya status media sosial korban bertuliskan Jumping off The Bridge.

Arus lalu lintas di Jembatan Tukad Cangkir pun sempat tersendat. Karena warga yang melintas banyak yang berhenti lantaran penasaran dengan temuan sesosok mayat di bawah jembatan. Dari informasi yang diterima, mayat dengan kondisi banyak patahan tukang itu ditemukan secara tak sengaja oleh warga yang sedang melintas di jembatan di atas sungai. Posisi jenazah berjarak kurang lebih 30 cm dari bibir sungai. Kedalaman sungai sekitar 30 meter dari atas jembatan penghubung jalan utama Kelurahan Gianyar dan Kelurahan Samplangan.

Atas temuan mayat ini, petugas  polisi bersama petugas BPBD Gianyar  turun ke lokasi. Di sungai, korban dipastikan sudah tak bernyawa. Evakuasi korban langsung dilakukan dari bawah jembatan menggunakan kantong mayat dan ditarik dari atas jembatan setinggi kurang lebih 30 meter.

Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan, kematian korban diduga bunuh diri dengan cara loncat dari jembatan. Pasalnya, dari luka-luka ditubuh korban yakni patah tulang di kaki dan kepala mengindikasikan korban melakukan bunuh diri. "Di samping korban juga ditemukan raket bulutangkis," kata Kompol Sudyatmaja.

Belakangan diketahui korban berinisial Putu AMG usia 16 tahun, asal Banjar Sangging, Gianyar. Korban merupakan siswa kelas XI, salah satu sekolah negeri di Gianyar. Korban diduga melakukan bunuh diri setelah sempat dimarahi orang tuanya karena sering bolos sekolah dan main game. Status korban di media sosial pun memang mencurigakan sejak beberapa hari sebelumnya. Salah satunya Jumping off The Bridge.

wartawan
ATA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.