Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Lahan Pasar Umum Gianyar : Surat Bendesa Gianyar ke BPN Dikhawatirkan jadi Bumerang

Bali Tribune / Ngakan Made Rai

balitribune.co.id | Gianyar - Sebagian lahan pasar Ginayar yang diduga tanah adat (PKD) dan kini dibidik oleh Bendesa Adat Gianyar dikhawatirkan akan menjadi "Bumerang." Karena puluhan krama yang dulunya tinggal di areal pasar, kini sudah memiliki pekarangan pengganti yang sudah ditempati lebih dari 50 tahun. Ironisnya lagi, pekarangan pengganti yang mereka tempati sekarang jauh lebih luas dari pekarangan mereka saat di areal pasar.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (19/5), perluasan pasar umum Gianyar sempat dilakukan dua kali. Yakni di tahun 40-an dan tahun 70-an. Dari perluasan itu terjadi pemindahan pekarangan yang ditempati oleh sekitar 26 krama adat Gianyar. Pada perluasan tahuan 40-an, krama dipindahkan ke daerah utara pasar yang kini disebut kampung tinggi, di Liingkungan Teges, Kekurahan Gianyar. Sedangkan perluasan tahap kedua, krama dipindahkan ke selatan pasar yakni di Jalan Gunung Agung dan masih juga di wilayah Liigkungan Tegas, Gianyar. "Dari Penuturan Iwak saya, dulunya pekarangannya di Pasar bagian selatan luasnya hanya sekitar satu are kemudian dipindah ke Jalan Gunung Agung yang luasnya 4 are ditambah bonus satu toko," ungkap salah seorang krama.

Kini, setelah puluhan tahun berjalan, Prajuru adat akhirnya mempertanyakan status tanah PKD di areal Pasar Umum Gianyar, melalui Surat bernomor 032/DAG/V/2020 tertanggal 9 Mei 2020 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Intinya, meminta BPN melakukan penundaan pensertifikatan tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat (PKD) di areal pasar Umum Gianyar. Memperkuat Surat ini, Bendesa adat Gianyar bersama prajuru adat lainnya, kini gencar mendatangi prajuru banjar adat dan tokoh-tokoh di masing-masing Banjar secara bergiliran.

Ngakan Made Rai, salah seorang tokoh dari Banjar Adat Sampiang Kaja membenarkann adanya undangan pertemuan dengan prajuru adat Gianyar itu. Bagi Ngakan, pertemuan ini sujatinya mubazir, karena terkesan mencari dukungan untuk memperkuat surat yang dilayangkan ke BPN tersebut. Baginya, pertemuan ke banjar-banjar ini, justru seharusnya dilakukan sebelum prajuru adat bersurat ke BPN. "Saya justru mendapat informasi berbeda dari puluhan krama yang dulunya pekarangan mereka di areal Pasar Gianyar. Mereka yang kini sudah menempati pekarangan yang sudah nyaman dari leluhurnya , malah gundah dengan surat itu," ungkapnya.

Ngakan Rai yang juga Ketua Garda Penegak dan  Pejuang Aspirasi Rakayat  (GARPPAR) Gianyar ini bahkan mengaku sudah menggali informasi ke sejumlah krama yang dulunya memiliki sejarah bahwa pekarangan sebelumnya berlokasi di areal pasar. Dan sebagian besar dari mereka disebutkan mengaku tidak ada niat untuk mempertanykan pekarangan itu. Karena dari penuturan leluhurnya, pekarangan yang mereka tempati sekarang adalah tanah penganti dari pekarangan sebelumnya. "Sebagian besar krama ini mengaku sudah nyaman dan tidak mungkin menimbulkan chaos. Jadi jangan memperkeruh situasi. Seharusnya prajuru adat minta pendapat masing-masing krama ini dulu. Bukannya meminta dukungan ke banjar-banjar ," sesalnya.

Rai juga menyatakan kekecewaannya karena baru sekarang dipertanyakan, setelah lebih dari lima puluh tahun berlalu. Bahkan setelah pergantian bupati berulangkali dan prajuru adat pun sudah berganti berulangkali pula. Sehingga surat itu dinilai ada motivasi tertentu, karena bertepatan dengan pelaksanaan Renovasi Pasar besaran-besaran. "Syukurnya, bapak Bupati sudah menegaskan jika surat bendesa itu tidak akan mempengaruhi proses renovasi pasar. renovasi pasar yang menelan anggaran senilai 250 milyar rupiah ini, tentunya sudah diawali kajian matang termasuk status tanah. Nggak usah buang-buang energi lah," tegasnya.

Sebelumnya, Bendesa Adat Gianyar mengeluarkan surat penundaan pensertifikatan tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat (PKD).  Surat Penundaan tersebut dilayangkan atas adanya status tanah Pasar Umum Gianyar yang merupakan tanah pekarangan ayahan desa adat/PKD Desa Adat Gianyar.  Surat tersebut bernomor 032/DAG/V/2020 tertanggal 9 Mei 2020 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar. Tertuang dalam surat berdasarkan hasil rapat prajuru adat Desa Adat Gianyar, Sabtu 9 Mei 2020. Bertempat di Pura Puseh Desa Adat Gianyar terkait dengan Tanah Pekarangan Ayahan Desa Adat / PKD Desa Adat Gianyar. 

Diantaranya lokasi Pasar Umum Gianyar, yang merupakan tanah pekarangan ayahan desa adat sebelumnya ditempati 26 Krama Pengarep Desa Adat Gianyar. Tertulis juga dalam paragraf kedua, sehubungan dengan hal tersebut , kami mohon Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menunda setiap permohonan pensertifikatan atas tanah Pasar Umum Gianyar yang merupakan tanah pekarangan Ayahan Desa Adat / PKD Desa Adat Gianyar oleh siapapun juga sampai ada persetujuan tertulis dari Desa Adat Gianyar. 

Dalam surat, itu dikeluarkan juga untuk menghindari atau mengantisipasi permasalahan yang akan muncul dikemudian hari. Surat itu ditandatangani dan dicap basah oleh Ketua Paruman Pengemong Adat, I Kadek Agus Astawa dan Bedesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana.

wartawan
habit
Category

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click

Basarnas Evakuasi Lima Remaja Kelelahan-Kedinginan di Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Lima remaja dari Tabanan mengalami kelelahan dan kedinginan saat melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025). Kelima remaja tersebut tertahan di Pos Kedua pendakian hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim Gabungan Basarnas dan sampai pada titik awal pendakian pada Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Bersama Wabup Hadiri Pujawali di Pura Desa, Desa Adat Tiyingan, Pelaga

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri upacara Pujawali Ida Betara Katuran Penganyar/Ngutang Ambu di Pura Desa Desa Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (11/10). Turut hadir Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra serta Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Pelaga I Made Ordin, tokoh serta masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.