Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Ngambang, FKPLKB Non PNS Pertanyakan Komitmen Pusat

Bali Tribune/ NASIB - Ketua FKPLKB Bali Ketut Adriyani didampingi teman-temannya mengeluhkan nasib mereka.
balitribune.co.id | Semarapura - Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang tergabung dalam Forum Komunikasi PLKB Non PNS se-Bali gerah dengan sikap Pemerintah Pusat menggantung status ribuan PLKB. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang semula menjadi urusan kabupaten/kota menjadi urusan Pemerintah Pusat, status PLKB Non PNS ngambang.
 
“Awalnya kami direkrut Pemerintah Daerah dan selama ini kami digaji Pemerintah Daerah, tapi kami bekerja untuk Pemerintah Pusat (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/BKKBN). Menurut kami, begitu kewenangan diambil oleh pusat, status kami mestinya pegawai pusat,” tandas Ketua FKPLKB Bali, Ketut Adriyani, Selasa (19/11).
 
Adriyani yang juga ketua Umm FKPLKB se-Indonesia bersama sejumlah pengurus FKPLKB Bali merapatkan barisan di Monumen Puputan Klungkung. Mereka membahas strategi guna meneruskan aspirasinya ke Jakarta.
 
Adriyani mengemukakan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi PLKB seperti honorium PLKB Non PNS di bawah standar Upah Minimun Provinsi, karena ada petugas lapangan diberi upah Rp 100.000. Adanya diskriminasi terhadap PLKB Non PNS baik secara tupoksi, tanggung jawab, fasilitas, tunjangan kesehatan. Surat keputusan yang berbeda-beda di tiap daerah, ada keputusan menyebutkan PLKB Non PNS, ada pula yang menyebutkan tenaga harian lepas dan tenaga penggerak desa.
 
Masa tugas pun cukup lama mencapai 15 tahun, tetapi pemerintah belum memperhatikan baik materi maupun non materi. Di satu sisi PLKB tupoksinya sama dengan PLKB PNS bahkan mendapatkan tambahan tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan mewilayahi kampung KB. Belum adanya perhatian dari BKKBN Provinsi maupun Pusat mengenai keberadaan  PLKB Non PNS. Semenjak alih kelola PLKB ke Pemerintah Pusat terjadi diskriminasi diklat terhadap PLKB Non PNS. Diskriminasi dalam perekrutan CPNS.
 
“Kami berharap status kepegawaian kami jelas, sehingga tidak ada kecemasan setiap akhir tahun. Kami juga berharap ada penyesuaian upah sesuai dengan tupoksi kami sebagai PLKB Non PNS, agar sesuai upah minimun daerah serta kami sangat berharap diupayakan bisa diangkat menjadi CPNS dari jalur khusus berdasarkan keputusan presiden,” ungkap Andriyani.
 
Rencananya dalam waktu dekat FKPLKB Non PNS se-Indonesia akan mendatangi lima kementerian untuk mempertanyakan nasib mereka. “Padahal pernyataan Kepala BKKBN Bapak Hasto Wardoyo, kekurangan petugas lapangan KB/penyuluh KB di Indonesia sekitar 26.000 untuk mencapai ratio ideal. Seharusnya BKKBN RI mengangkat PLKB Non PNS yang jumlahnya 9.937 orang untuk memenuhi kekurangan tersebut,” demikian Adriyani.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.