Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Ngambang, FKPLKB Non PNS Pertanyakan Komitmen Pusat

Bali Tribune/ NASIB - Ketua FKPLKB Bali Ketut Adriyani didampingi teman-temannya mengeluhkan nasib mereka.
balitribune.co.id | Semarapura - Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang tergabung dalam Forum Komunikasi PLKB Non PNS se-Bali gerah dengan sikap Pemerintah Pusat menggantung status ribuan PLKB. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang semula menjadi urusan kabupaten/kota menjadi urusan Pemerintah Pusat, status PLKB Non PNS ngambang.
 
“Awalnya kami direkrut Pemerintah Daerah dan selama ini kami digaji Pemerintah Daerah, tapi kami bekerja untuk Pemerintah Pusat (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/BKKBN). Menurut kami, begitu kewenangan diambil oleh pusat, status kami mestinya pegawai pusat,” tandas Ketua FKPLKB Bali, Ketut Adriyani, Selasa (19/11).
 
Adriyani yang juga ketua Umm FKPLKB se-Indonesia bersama sejumlah pengurus FKPLKB Bali merapatkan barisan di Monumen Puputan Klungkung. Mereka membahas strategi guna meneruskan aspirasinya ke Jakarta.
 
Adriyani mengemukakan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi PLKB seperti honorium PLKB Non PNS di bawah standar Upah Minimun Provinsi, karena ada petugas lapangan diberi upah Rp 100.000. Adanya diskriminasi terhadap PLKB Non PNS baik secara tupoksi, tanggung jawab, fasilitas, tunjangan kesehatan. Surat keputusan yang berbeda-beda di tiap daerah, ada keputusan menyebutkan PLKB Non PNS, ada pula yang menyebutkan tenaga harian lepas dan tenaga penggerak desa.
 
Masa tugas pun cukup lama mencapai 15 tahun, tetapi pemerintah belum memperhatikan baik materi maupun non materi. Di satu sisi PLKB tupoksinya sama dengan PLKB PNS bahkan mendapatkan tambahan tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan mewilayahi kampung KB. Belum adanya perhatian dari BKKBN Provinsi maupun Pusat mengenai keberadaan  PLKB Non PNS. Semenjak alih kelola PLKB ke Pemerintah Pusat terjadi diskriminasi diklat terhadap PLKB Non PNS. Diskriminasi dalam perekrutan CPNS.
 
“Kami berharap status kepegawaian kami jelas, sehingga tidak ada kecemasan setiap akhir tahun. Kami juga berharap ada penyesuaian upah sesuai dengan tupoksi kami sebagai PLKB Non PNS, agar sesuai upah minimun daerah serta kami sangat berharap diupayakan bisa diangkat menjadi CPNS dari jalur khusus berdasarkan keputusan presiden,” ungkap Andriyani.
 
Rencananya dalam waktu dekat FKPLKB Non PNS se-Indonesia akan mendatangi lima kementerian untuk mempertanyakan nasib mereka. “Padahal pernyataan Kepala BKKBN Bapak Hasto Wardoyo, kekurangan petugas lapangan KB/penyuluh KB di Indonesia sekitar 26.000 untuk mencapai ratio ideal. Seharusnya BKKBN RI mengangkat PLKB Non PNS yang jumlahnya 9.937 orang untuk memenuhi kekurangan tersebut,” demikian Adriyani.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.