Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sterad Gelar Harbang Puanter TNI AD

Bali Tribune/ Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Puji Hartono



balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan profesionalisme dan kemampuan serta kesiapan prajurit TNI AD khususnya aparat teritorial (apter) kewilayahan, Staf Teritorial Angkatan Darat (Sterad) menggelar kegiatan Sosialisasi Pemeliharaan Pengembangan (Harbang) Kemampuan Teritorial (Puanter) di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (17/5).

Kegiatan yang digelar selama 4 hari (17 - 20 Mei 2022) tersebut dihadiri oleh seluruh Pasiter, para Danramil dan Babinsa Kodim se-jajaran Kodam IX/Udayana untuk meningkatkan kesiapan prajurit teritorial dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan.

Mewakili sekaligus membacakan sambutan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Puji Hartono pada saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, peran serta aparat teritorial tak luput dari kemampuan dalam mengikuti perkembangan teknologi.

“Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kemampuan aparat teritorial sebagai ujung tombak TNI AD, khususnya di wilayah Kodam IX/Udayana. Semoga, aparat teritorial mampu beradaptasi dengan berbagai lapisan masyarakat dan dapat memberikan laporan yang bisa diterima oleh semua kalangan, sesuai dengan fakta di lapangan,” harap Pangdam dalam sambutannya.

Terkait hal tersebut, Jrnderal Sonny Aprianto menekankan kepada seluruh peserta untuk memperhatikan dan menyimak semua materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme prajurit, khususnya aparat teritorial Kodam IX/Udayana dalam melaksanakan tugas pokok di wilayah secara optimal.

Sementara, Aster Kasad Mayjen TNI Karmin Suharna, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paban II Puanter Sterad Kolonel Inf Jaelan, menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan Harbang Puanter tersebut adalah untuk mengembangkan kemampuan Apkowil dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, kejurnalistikan serta pengumpulan informasi di era digital.

wartawan
JOK
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.