Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sterilkan PKL di Jalan Ngurah Rai, Pol PP Jembrana Sita Boneka Oppo

penertiban
AMANKAN - Sat Pol PP mengamankan balon Oppo yang dipasang di atas trotoar saat penertiban PKL di Jalan Ngurah Rai Negara.

BALI TRIBUNE - Sejumlah rombong dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) kembali diamankan oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana saat menggelar operasi penegakan Perda, Kamis (1/2) sore. PKL yang diamankan ini didapati sedang menjajakan dagangannya di sepanjang ruas Jalan Ngurah Rai Jembrana. Pedagang makanan ini lantas digiring ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana untuk didata diberikan tindak lanjut.

Personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana juga mengamankan alat praga reklame berupa balon angin berukuran besar milik salah satu produk smartphone Oppo yang dipajang di atas trotoar di depan salah satu counter HP.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma yang memimpin operasi, Kamis petang mengatakan operasi penegakan perda kembali dilaksanakan untuk menertibkan pedagang kaki lima dan merupakan tindak lanjut terhadap penertiban PKL. Pihaknya sengaja menggelar operasi di sore hari hingga petang karena pedagang kucing-kucingan dan setiap sore semakin marak. “PKL ini sangat lihai, semua mencari celah berjualan leluasa di sore hari dan mengira Sat Pol PP sudah pulang jam 3 sore. Sehingga jam 4 sore mereka leluasa. Padahal sudah sosialisasi dan pembinaan,” paparnya.

Ia menyatakan dari operasi kali ini pihaknya mengamankan delapan rombong yang didapati sedang berjualan tidak lagi di atas trotoar tapi di bahu jalan yang ramai dilalui oleh pengguna jalan. “Ada beberapa pedagang kaki lima yang sebelumnya sudah diberikan surat pernyataan dan ada yang telah mendapatkan teguran pertama dan kedua. Pedagang dan rombongnya kita amankan untuk didata dan diproses,” jelasnya.

Selain banyak yang menolak untuk diamankan hingga berdebat dengan petugas, ada PKL yang melarikan diri meninggalkan rombongnya. Menurutnya, bagi PKL yang baru pertamakali diamankan akan dibina dan diminta membuat surat pernyataan. Sedangkan PKL yang kedapatan kembali melanggar setelah mendapat teguran pertama dan kedua tersebut dipastikan akan diberikan teguran ketiga yang merupakan teguran terakhir. “Apabila dalam waktu tiga hari teguran ketiga tidak juga digubris, PKL akan dilanjutkan dengan sidang pengadilan sesuai Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum,” tegasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Bangli Dorong Percepat Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendorong Pemkab Bangli untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2025. Jika sebelumnya pembahasan dilakukan  pada September, kini Suastika berharap bisa dilakukan Juni. Bahkan terkait percepatan pembahasan, Ketut Suastika mengaku telah berkoordinasi secara lisan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Sedana Merta Tinjau Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II dan Beri Motivasi Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang berlangsung di Universitas Terbuka Denpasar. Seleksi ini ditujukan untuk mengisi 208 formasi PPPK yang masih tersisa dari total 2.676 formasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Badung - Pemerintah Kota Denpasar ngaturang bhakti serangkaian Pujawali Pura Luhur Uluwatu pada Anggarakasih Medangsia, Selasa (13/5). Berbaur bersama pemedek dan masyarakat yang tangkil, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wubawa didampingi Penglingsir Puri Agung Jro Kuta, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya.

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Banyuwangi Berulah di Jembrana, Gasak Motor dan Dompet di Jalan

balitribune.co.id | Negara - Seorang residivis kasus pencurian asal Banyuwangi, Jawa Timur, kembali berulah dengan melakukan serangkaian tindak pidana di Kabupaten Jembrana. Pria berinisial GAG, yang berasal dari Desa Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Dana Punia Fiktif Terbongkar, Polisi Ringkus Penipu Berbusana Adat

balitribune.co.id | Negara - Aksi penipuan bermodus penggalangan dana sumbangan palsu kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kali ini seorang pria berinisial KBS (40), warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara harus berurusan dengan hukum setelah memperdaya seorang warga Medewi dengan proposal bantuan dana punia fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.