Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STIKOM Bali dan BINUS University Jalin Kerja Sama Internasional dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Bali Tribune/Ketua STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan dan Rektor BINUS University, Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM., menandatangani kesepakatan kerjasama

Bali Tribune, Denpasar - Kiprah STMIK STIKOM Bali di kancah nasional bahkan internasional kian membanggakan saja. Pasalnya setelah sebelumnya sukses menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di Taiwan dan mengirimkan mahasiswanya untuk internship dan magang kerja di bidang IT, kini kampus IT terbaik Bali Nusra ini kembali menjalin kerja sama dengan BINUS University yang notabene merupakan kampus IT terbaik di Indonesia. Kesepakatan kerja sama itu resmi ditandatangi oleh Ketua STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan dengan Rektor BINUS University, Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM., di Jakarta beberapa waktu lalu. Kolaborasi ini mencakup kerja sama internasional dan kerja sama bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Dr. Dadang Hermawan menjelaskan ini merupakan kerja sama lanjutan yang sudah terjalin sebelumnya, dimana para lulusan dari STIKOM Bali yang sudah bekerja mendapat kemudahan untuk mengikuti program MMSI BINUS University. Namun untuk kerja sama kali ini, juga mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi dan program internasional. Seperti diketahui STIKOM Bali dan BINUS University adalah perguruan tinggi yang konsisten melaksanakan program kelas internasional, serta menyelenggarakan event-event akademis berskala internasional. “Dengan terjalinnya kerja sama ini, saya harapkan para dosen STIKOM Bali nantinya bisa bekolaborasi dengan dosen-dosen dari BINUS University baik di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, maupun pengabdian kepada masyarakat secara bersama-sama, bahkan mengadakan penelitian dan seminar bersama tentang penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” ungkap Dadang Hermawan. (ksm)

wartawan
Release
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.