Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STKIP Agama Hindu Amlapura Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Mahasiswa PKL

Bali Tribune / MoU - STKIP Agama Hindu Amlapura dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura saat tanda tangan kerjasama dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa praktik kerja lapangan
balitribune.co.id | AmlapuraSTKIP Agama Hindu Amlapura menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL). Kolaborasi tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama oleh Ketua STKIP Agama Hindu Amlapura, I Wayan Dwija dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada di Gedung STKIP Agama Hindu Amlapura, Karangasem, Senin (22/8).
 
Nambela menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik menjalankan amanah yang diberikan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan secara aktif berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk STKIP Agama Hindu Amlapura.  
 
"Setiap pekerjaan termasuk sebagai mahasiswa praktik kerja lapangan dan magang memiliki risiko kerja yang berdampak tidak hanya pada diri pekerja namun juga akan berdampak pada keluarga pekerja. Sehingga diperlukan kepedulian tanggung jawab sosial dan dukungan dalam hal pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi risiko sosial," kata Nambela.
 
Pihaknya mengapresiasi Ketua STKIP Agama Hindu Amlapura beserta jajaran dalam langkah nyata pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan hal positif yang dilakukan STKIP Agama Hindu Amlapura dapat menginspirasi dan diikuti oleh sekolah hingga lembaga pendidikan lainnya dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa praktik kerja lapangan dan magang," lanjut Nambela.
 
Hal senada disampaikan Ketua STKIP Agama Hindu Amlapura, I Wayan Dwija, menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. "STKIP Agama Hindu Amlapura yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Kabupaten Karangasem selalu mengembangkan jejaring kerjasama untuk meningkatkan eksistensinya dalam memberikan pelayanan pendidikan tinggi. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam rangka mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan praktik mengajar, sehingga mereka akan memperoleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan selama melaksanakan kegiatan praktik," ucapnya.
 
Ia berharap dapat merealisasikan dan menyukseskan program masing-masing secara khususnya dan program pemerintah pada umumnya. BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program jaminan sosial meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
Pekerja mandiri yang tidak memperoleh gaji seperti mahasiswa praktik kerja lapangan dan magang, petani, nelayan, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain dapat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan. Maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program JKK dan JKM yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. 
wartawan
YUE
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.