Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STKIP Agama Hindu Amlapura Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Mahasiswa PKL

Bali Tribune / MoU - STKIP Agama Hindu Amlapura dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura saat tanda tangan kerjasama dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa praktik kerja lapangan
balitribune.co.id | AmlapuraSTKIP Agama Hindu Amlapura menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL). Kolaborasi tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama oleh Ketua STKIP Agama Hindu Amlapura, I Wayan Dwija dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada di Gedung STKIP Agama Hindu Amlapura, Karangasem, Senin (22/8).
 
Nambela menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik menjalankan amanah yang diberikan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan secara aktif berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk STKIP Agama Hindu Amlapura.  
 
"Setiap pekerjaan termasuk sebagai mahasiswa praktik kerja lapangan dan magang memiliki risiko kerja yang berdampak tidak hanya pada diri pekerja namun juga akan berdampak pada keluarga pekerja. Sehingga diperlukan kepedulian tanggung jawab sosial dan dukungan dalam hal pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan jaring pengaman sosial untuk mengantisipasi risiko sosial," kata Nambela.
 
Pihaknya mengapresiasi Ketua STKIP Agama Hindu Amlapura beserta jajaran dalam langkah nyata pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan hal positif yang dilakukan STKIP Agama Hindu Amlapura dapat menginspirasi dan diikuti oleh sekolah hingga lembaga pendidikan lainnya dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa praktik kerja lapangan dan magang," lanjut Nambela.
 
Hal senada disampaikan Ketua STKIP Agama Hindu Amlapura, I Wayan Dwija, menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. "STKIP Agama Hindu Amlapura yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Kabupaten Karangasem selalu mengembangkan jejaring kerjasama untuk meningkatkan eksistensinya dalam memberikan pelayanan pendidikan tinggi. Salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam rangka mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan praktik mengajar, sehingga mereka akan memperoleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan selama melaksanakan kegiatan praktik," ucapnya.
 
Ia berharap dapat merealisasikan dan menyukseskan program masing-masing secara khususnya dan program pemerintah pada umumnya. BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan 5 program jaminan sosial meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
Pekerja mandiri yang tidak memperoleh gaji seperti mahasiswa praktik kerja lapangan dan magang, petani, nelayan, peternak, pedagang, sopir dan lain-lain dapat mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan. Maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program JKK dan JKM yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. 
wartawan
YUE
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.