Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Elpiji melimpah, Antisipasi Pengoplosan Agen Perketat Pengawasan

Bali Tribune / Owner PT Bali Duta Agung Blahbatuh Jro Murti

baltribune.co.id | Gianyar - Lantaran Pandemi Covid-19, penjualan Gas Elpiji 3 Kg ( Elpiji Melon) juga ikut anjlok. Dalam situasi ini, stok elpiji yang tak beredar ke masyarakat pun wajib mendapat pengawasan ketat. Karena ketersediaan stok yang cukup banyak rentan disalahgunakan, semisalnya dioplos ke produk non subsidi.P

Pantauan Koran Bali Tribune di sejumlah pangkalan Gianyar, saat ini malah terjadi penumpukan elpiji di pangkalan dan pengecer. Harga Elpiji melon dari pangkalan menyerahkan ke pengecer/ pedagang Rp. 16.000,- pengecer /pedagang ke konsumen berkisar antara Rp.18.000,- s.d Rp 20.000,-

Dari data sejumlah agen di Gianyar, dalam situasi Pademi dari tahun 2020, tingkat penjualan Lepiji Melon yang bersubsidi memang mengalami penurunan. Meski demikian, distribusi dari Agen ke Pangkalan cenderung berjalan lancar. Hanya saja di tingkat pengecer, penjualan sangat kentara mengalami penurunan. Hal ini pun mengundang sejumlah spekulasi dan dugaan bahwa ada potensi stok elpiji digudangkan atau dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya.

Jro Murti, pemilik PT. Bali Duta Agung Blahbatuh yang ditemui, Rabu (27/1) pun tidak membantah ada penurunan penjulan ini. Sebagai Agen resmi, sebutnya, pihaknya mendistribusikan ke masyarakat melalui beberpa pangkalan resmi. "Sebagai Agen, tugas kami mendistribusikan Elpiji ini dari SPPBE Prapen Arta Dewata Tampaksiring, lanjut didistribusikan kepangkalan. Kuota kami mendistribusikan 2.240 tabung perharinya," ungkapnya.

Mengenai teknis distibusinya, lanjut Jero Murti, alokasi gas elpiji melon dari Agen ke masing-masing pangkalan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pangkalan. Dimana sesuai harga Gas elpiji 3 Kg/ tabung dari tingkat pertamina ke Agen Rp. 11.600,-. Dari Agen ke Pangkalan Rp. 13.550,-.

Dalam pelaksanaan pengawasan, pengendalian dan pembinaan kepada pangkalannya, pihaknya justru mengaku melakukan pengetatan. Terlebih di saat kondisi pandemi ini. Dipastikan distribusi/penjualan kepada masyarakat agar sesuai HET, tepat sasaran dan bukan nyasar kepada kalangan pengusaha Hotel, Restaurant dan sejenisnya. "Menyalahi ketentuan seperti melakukan praktik oplos gas untuk mencari keuntungan yang lebih tinggi. Jika pengawasan kami lemah, ini akan berimplikasi pada pencabutan ijin usaha terhadap pangkalan. Belum lagi aspek Pidananya," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.