Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Penjualan Masker di Denpasar Kosong

Bali Tribune/ Pantau Masker - Pemantauan penjualan masker oleh Disperindag Kota Denpasar di salah satu Apotek di Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar kehabisan stok masker, baik yang dijual di Apotek dan supermarket, maupun oleh distributor.  Kekosongan stok tersebut lantaran masyarakat melakukan aksi borong setelah Presiden Jokowi mengumumkan dua WNI positif terjangkiti virus corona baru atau covid-19 pada Senin (2/3) lalu. 
 
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kota Denpasar mengakui kekosongan stok tersebut setelah melakukan pantauan di sejumlah apotek, supermarket hingga distributor Kota Denpasar, Rabu (4/3).
 
Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar Putu Gede Sukadana, mengakui kelangkaan masker akibat meningkatnya permintaan masyarakat, sejak kasus corona yang telah menyerang dua warga negara Indonesia.  
 
"Beberapa apotek besar yang kami kunjungi, termasuk distributor, memang sudah tidak ada lagi stok masker," ungkapnya. 
 
Disinggung soal harga, dia menjelaskan,  sebelum adanya fenomena virus corona rata-rata harga masker di Denpasar berkisar dari Rp18.000 hingga Rp25.000 per kotak dengan isi 50 lembar. Namun sejak permintaan melonjak signifikan, dikatakannya ada kenaikan. "Kami tanyakan ke salah satu apotek, saat ketersediaan masih ada, dikatakan sempat menjual Rp40.000 hingga Rp150.000 per kotak," ungkapnya. 
 
 Terkait hal tersebut, Sudana mengakui pihaknya pun melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar tidak menaikan harga masker dalam situasi seperti saat ini. Namun dikatakannya, para pelaku usaha berdalih harga masker yang dijualnya sudah meningkat dari distributor.  
 
 Sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan masker di Kota Denpasar, pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan serta langkah lebih lanjut agar masker yang dibutuhkan masyarakat bisa dicari ketersediaannya dengan harga yang mudah dijangkau.  Demikian dari segi harga, pihaknya akan berupaya melakukan pengawasan dan menghimbau agar pelaku usaha tidak memanfaatkan momen dan bisa menjual masker dengan harga sewajarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.