Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STP Nusa Dua Diterpa Kasus Korupsi, Diduga Gelapkan Dana IOM Rp 2 M

STP Nusa Dua Diterpa Kasus Korupsi, Diduga Gelapkan Dana IOM Rp 2 M
Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | DENPASAR - Dunia pendidikan di Bali tercoreng dengan kasus korupsi. Kali ini Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua (STPND) tengah dibelit kasus dugaan korupsi penggunaan dana ikatan orangtua mahasiswa (IOM) tahun 2016 hingga 2017 dengan kerugian hampir Rp 2 miliar. Dari informasi yang diterima, kasus korupsi di perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini sudah sampai pada tahap P-19 di Kejati Bali. Itu setelah Kejati Bali menerima berkas dari penyidik Polda Bali.

"Sudah P-19. Jaksa sudah memberikan petunjuk penyidik untuk melengkapi berkas untuk ditindaklanjuti," ujar sumber yang enggan menyebutkan identitasnya, Minggu (27/10/2019). Selain itu, kata dia, Polda Bali sudah mengeluarkan surat penetapan tersangka Ketua STPNB berinisial DGNB. Surat penetapan tersangka tersebut bernomor: S.Tap/32/VII/2019/ Diterskrimsus tertanggal 31 Juli 2019. Tersangka DGNB (56), diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam pemungutan biaya dana penunjang pendidikan mahasiswa STPND.

Pasalnya, hal itu tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2015 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain Ketua STPNB, penyidik kabarnya juga sudah menetapkan tersangka lain yang menjabat Ketua IOM berinisial NM. Penyalahgunaan dana IOM tersebut dapat menimbulkan kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Penyidik juga sudah melakukan ekspose dengan pihak BPKP Perwakilan Provinsi Bali yang dilakukan sejak 17 Januari 2018 lalu.

Sumber koran ini menyebutkan, jaksa peneliti Kejati Bali sudah mengantongi berkas penyidikan dari Polda Bali. Dengan dimulainya pemberitahuan dimulainya penyidikan dipandang perlu menunjuk beberapa orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan. "Jadi, dana IOM yang ada tidak digunakan untuk semestinya," beber sumber. Pihak kampus menggunakan dana IOM dalam berbagai jenis kegiatan. Yang menjadi temuan, ternyata ada kegiatan yang dibiayai oleh negara.

Jadi, disebutkan suatu kegiatan yang memakai dana IOM, ternyata sudah dibiayai negara melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Terkadang, dana IOM juga digunakan untuk menambal kekurangan dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan. "Dana IOM disalahgunakan untuk berbagai kepentingan kampus. Jadi, kasusnya ini dobel anggaran," jelas sumber tersebut. Salah satu contoh penyalahgunaan dana IOM yakni untuk wisuda, kegiatan praktik mahasiswa, dan menjamu tamu yang bersumber dari DIPA 2016 sebesar Rp 49,4 juta.

Namun, bendahara tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp 23 juta. Selanjutnya, ketua STPND mengeluarkan memo kepada Ketua IOM meminta dana sebesar Rp 23 juta untuk menutupi dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Contoh lain, sambung sumber, adalah kegiatan sidang promosi salah seorang doktor menghabiskan dana Rp 15 juta. Ada juga pemborosan untuk membayar internet setiap bulannya Rp 15 juta. Selain itu, ada juga permintaan dana Rp 14,7 juta untuk kegiatan pelatihan dari salah seorang dosen.

Namun, setelah pelatihan tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Dana IOM ini juga ada kaitannya dengan mark-up seragam mahsiswa," paparnya. Sementara itu, Asisten Pidana Khsusus (Aspidsus) Kejati Bali, I Nyoman Sucitrawan, saat dikonfirmasi membenarkan sudah menerima berkas dari penyidik Polda Bali terkait penyalahgunaan dana IOM STPND. "Ya, kami ada menerima. Sementara berkas dari penyidik masih belum terpenuhi, maka dari itu kami kembalikan dan kami beri petunjuk untuk dilengkapi. Sudah saya tandatangani," jelas Sucitrawan.

Sucitrawan yang dihubungi melalui ponsel, Minggu (27/10/2019), mengatakan, terkait jumlah tersangka, berdasar surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) ada dua yakni Ketua STPND dan Ketua IOM. Namun, yang ada dalam berkas P-19 baru satu tersangka, yakni Ketua STPND. "Berkasnya baru kami kembalikan minggu kemarin ke Polda Bali," terangnya. Terkait jumlah kerugian, mantan Kajari Karangasem itu menyebut tidak hafal persis angkanya secara pasti. Namun, dia masih bisa mengingat bahwa jugalah kerugian itu mendekati Rp 2 miliar. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.