Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STP Nusa Dua Diterpa Kasus Korupsi, Diduga Gelapkan Dana IOM Rp 2 M

STP Nusa Dua Diterpa Kasus Korupsi, Diduga Gelapkan Dana IOM Rp 2 M
Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | DENPASAR - Dunia pendidikan di Bali tercoreng dengan kasus korupsi. Kali ini Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua (STPND) tengah dibelit kasus dugaan korupsi penggunaan dana ikatan orangtua mahasiswa (IOM) tahun 2016 hingga 2017 dengan kerugian hampir Rp 2 miliar. Dari informasi yang diterima, kasus korupsi di perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini sudah sampai pada tahap P-19 di Kejati Bali. Itu setelah Kejati Bali menerima berkas dari penyidik Polda Bali.

"Sudah P-19. Jaksa sudah memberikan petunjuk penyidik untuk melengkapi berkas untuk ditindaklanjuti," ujar sumber yang enggan menyebutkan identitasnya, Minggu (27/10/2019). Selain itu, kata dia, Polda Bali sudah mengeluarkan surat penetapan tersangka Ketua STPNB berinisial DGNB. Surat penetapan tersangka tersebut bernomor: S.Tap/32/VII/2019/ Diterskrimsus tertanggal 31 Juli 2019. Tersangka DGNB (56), diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam pemungutan biaya dana penunjang pendidikan mahasiswa STPND.

Pasalnya, hal itu tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2015 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain Ketua STPNB, penyidik kabarnya juga sudah menetapkan tersangka lain yang menjabat Ketua IOM berinisial NM. Penyalahgunaan dana IOM tersebut dapat menimbulkan kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Penyidik juga sudah melakukan ekspose dengan pihak BPKP Perwakilan Provinsi Bali yang dilakukan sejak 17 Januari 2018 lalu.

Sumber koran ini menyebutkan, jaksa peneliti Kejati Bali sudah mengantongi berkas penyidikan dari Polda Bali. Dengan dimulainya pemberitahuan dimulainya penyidikan dipandang perlu menunjuk beberapa orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan. "Jadi, dana IOM yang ada tidak digunakan untuk semestinya," beber sumber. Pihak kampus menggunakan dana IOM dalam berbagai jenis kegiatan. Yang menjadi temuan, ternyata ada kegiatan yang dibiayai oleh negara.

Jadi, disebutkan suatu kegiatan yang memakai dana IOM, ternyata sudah dibiayai negara melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Terkadang, dana IOM juga digunakan untuk menambal kekurangan dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan. "Dana IOM disalahgunakan untuk berbagai kepentingan kampus. Jadi, kasusnya ini dobel anggaran," jelas sumber tersebut. Salah satu contoh penyalahgunaan dana IOM yakni untuk wisuda, kegiatan praktik mahasiswa, dan menjamu tamu yang bersumber dari DIPA 2016 sebesar Rp 49,4 juta.

Namun, bendahara tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp 23 juta. Selanjutnya, ketua STPND mengeluarkan memo kepada Ketua IOM meminta dana sebesar Rp 23 juta untuk menutupi dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Contoh lain, sambung sumber, adalah kegiatan sidang promosi salah seorang doktor menghabiskan dana Rp 15 juta. Ada juga pemborosan untuk membayar internet setiap bulannya Rp 15 juta. Selain itu, ada juga permintaan dana Rp 14,7 juta untuk kegiatan pelatihan dari salah seorang dosen.

Namun, setelah pelatihan tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Dana IOM ini juga ada kaitannya dengan mark-up seragam mahsiswa," paparnya. Sementara itu, Asisten Pidana Khsusus (Aspidsus) Kejati Bali, I Nyoman Sucitrawan, saat dikonfirmasi membenarkan sudah menerima berkas dari penyidik Polda Bali terkait penyalahgunaan dana IOM STPND. "Ya, kami ada menerima. Sementara berkas dari penyidik masih belum terpenuhi, maka dari itu kami kembalikan dan kami beri petunjuk untuk dilengkapi. Sudah saya tandatangani," jelas Sucitrawan.

Sucitrawan yang dihubungi melalui ponsel, Minggu (27/10/2019), mengatakan, terkait jumlah tersangka, berdasar surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) ada dua yakni Ketua STPND dan Ketua IOM. Namun, yang ada dalam berkas P-19 baru satu tersangka, yakni Ketua STPND. "Berkasnya baru kami kembalikan minggu kemarin ke Polda Bali," terangnya. Terkait jumlah kerugian, mantan Kajari Karangasem itu menyebut tidak hafal persis angkanya secara pasti. Namun, dia masih bisa mengingat bahwa jugalah kerugian itu mendekati Rp 2 miliar. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.