Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STP Nusa Dua Diterpa Kasus Korupsi, Diduga Gelapkan Dana IOM Rp 2 M

STP Nusa Dua Diterpa Kasus Korupsi, Diduga Gelapkan Dana IOM Rp 2 M
Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | DENPASAR - Dunia pendidikan di Bali tercoreng dengan kasus korupsi. Kali ini Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua (STPND) tengah dibelit kasus dugaan korupsi penggunaan dana ikatan orangtua mahasiswa (IOM) tahun 2016 hingga 2017 dengan kerugian hampir Rp 2 miliar. Dari informasi yang diterima, kasus korupsi di perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini sudah sampai pada tahap P-19 di Kejati Bali. Itu setelah Kejati Bali menerima berkas dari penyidik Polda Bali.

"Sudah P-19. Jaksa sudah memberikan petunjuk penyidik untuk melengkapi berkas untuk ditindaklanjuti," ujar sumber yang enggan menyebutkan identitasnya, Minggu (27/10/2019). Selain itu, kata dia, Polda Bali sudah mengeluarkan surat penetapan tersangka Ketua STPNB berinisial DGNB. Surat penetapan tersangka tersebut bernomor: S.Tap/32/VII/2019/ Diterskrimsus tertanggal 31 Juli 2019. Tersangka DGNB (56), diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam pemungutan biaya dana penunjang pendidikan mahasiswa STPND.

Pasalnya, hal itu tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2015 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain Ketua STPNB, penyidik kabarnya juga sudah menetapkan tersangka lain yang menjabat Ketua IOM berinisial NM. Penyalahgunaan dana IOM tersebut dapat menimbulkan kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Penyidik juga sudah melakukan ekspose dengan pihak BPKP Perwakilan Provinsi Bali yang dilakukan sejak 17 Januari 2018 lalu.

Sumber koran ini menyebutkan, jaksa peneliti Kejati Bali sudah mengantongi berkas penyidikan dari Polda Bali. Dengan dimulainya pemberitahuan dimulainya penyidikan dipandang perlu menunjuk beberapa orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan. "Jadi, dana IOM yang ada tidak digunakan untuk semestinya," beber sumber. Pihak kampus menggunakan dana IOM dalam berbagai jenis kegiatan. Yang menjadi temuan, ternyata ada kegiatan yang dibiayai oleh negara.

Jadi, disebutkan suatu kegiatan yang memakai dana IOM, ternyata sudah dibiayai negara melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Terkadang, dana IOM juga digunakan untuk menambal kekurangan dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan. "Dana IOM disalahgunakan untuk berbagai kepentingan kampus. Jadi, kasusnya ini dobel anggaran," jelas sumber tersebut. Salah satu contoh penyalahgunaan dana IOM yakni untuk wisuda, kegiatan praktik mahasiswa, dan menjamu tamu yang bersumber dari DIPA 2016 sebesar Rp 49,4 juta.

Namun, bendahara tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp 23 juta. Selanjutnya, ketua STPND mengeluarkan memo kepada Ketua IOM meminta dana sebesar Rp 23 juta untuk menutupi dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Contoh lain, sambung sumber, adalah kegiatan sidang promosi salah seorang doktor menghabiskan dana Rp 15 juta. Ada juga pemborosan untuk membayar internet setiap bulannya Rp 15 juta. Selain itu, ada juga permintaan dana Rp 14,7 juta untuk kegiatan pelatihan dari salah seorang dosen.

Namun, setelah pelatihan tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Dana IOM ini juga ada kaitannya dengan mark-up seragam mahsiswa," paparnya. Sementara itu, Asisten Pidana Khsusus (Aspidsus) Kejati Bali, I Nyoman Sucitrawan, saat dikonfirmasi membenarkan sudah menerima berkas dari penyidik Polda Bali terkait penyalahgunaan dana IOM STPND. "Ya, kami ada menerima. Sementara berkas dari penyidik masih belum terpenuhi, maka dari itu kami kembalikan dan kami beri petunjuk untuk dilengkapi. Sudah saya tandatangani," jelas Sucitrawan.

Sucitrawan yang dihubungi melalui ponsel, Minggu (27/10/2019), mengatakan, terkait jumlah tersangka, berdasar surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) ada dua yakni Ketua STPND dan Ketua IOM. Namun, yang ada dalam berkas P-19 baru satu tersangka, yakni Ketua STPND. "Berkasnya baru kami kembalikan minggu kemarin ke Polda Bali," terangnya. Terkait jumlah kerugian, mantan Kajari Karangasem itu menyebut tidak hafal persis angkanya secara pasti. Namun, dia masih bisa mengingat bahwa jugalah kerugian itu mendekati Rp 2 miliar. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Karangasem Sambut Kunjungan Miss Universe 2014 dari Berbagai Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Sejumlah perwakilan resmi Miss Universe 2014 dari berbagai negara melakukan kunjungan budaya dan pariwisata ke Kabupaten Karangasem. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa di Taman Sukasada Ujung, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025 Diikuti Ratusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan Pegadaian Peduli Khitan Massal Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan, Minggu 22 Juni 2025 di Halaman dan Aula Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dengan usia dari 3 bulan sampai 14 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Track Day 2025: 29 Riders Vario 160 Bali Rasakan Sensasi Balap di Petamina Mandalika International Circuit

balitribune.co.id | Mandalika – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor kembali menggelar ajang tahunan Honda Track Day 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap komunitas dan konsumen setia Honda. Mengusung tagline "Melesat Lebih Cepat", ajang ini memberikan kesempatan langka kepada 29 riders Honda Vario 160 asal Bali untuk merasakan sensasi berkendara di lintasan balap kelas dunia, Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Ford RMA Indonesia Dukung Alffy Rev dalam Ekspedisi Memajukan Karya Anak Bangsa

balitribune.co.id | Gianyar - Ford RMA Indonesia dukung Alffy Rev dalam Ekspedisi Wonderland Indonesia sebagai wujud nyata cinta pada budaya dan alam Nusantara. Dalam hal ini Ford RMA Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian budaya dan alam Indonesia dengan mendukung 15 episode terakhir dari serial dokumenter Ekspedisi Wonderland Indonesia karya musisi, komposer dan kreator Alffy Rev.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB 2025: Pemerintah Dukung UMKM Bali dengan Stand Gratis dan Representatif

balitribune.co.id | Denpasar - Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun ini kembali membuktikan komitmennya sebagai panggung budaya dan ekonomi kerakyatan. Salah satu buktinya adalah peningkatan kualitas penataan stand UMKM yang mendapat apresiasi luas dari para pelaku usaha, termasuk Ketut Kresna Dharma Wijaya, Pelaku UMKM dari Mambal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Terjunkan Puluhan Anak-anak di Utsawa Gong Kebyar PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menerjunkan puluhan seniman anak-anak yang tergabung dalam Sanggar Seni Sudha Wirad, Banjar Pipitan, Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.