Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Strategi Konten Mahasiswa Politeknik Pariwisata Bali Tingkatkan Brand Awareness Akomodasi

Bali Tribune / SEMINAR - Kegiatan Seminar Hasil Aplikasi Manajemen Program Studi Administrasi Perhotelan kelas C 2018 di Kampus Politeknik Pariwisata Bali, Selasa (19/4).

balitribune.co.id | Nusa Dua - Mahasiswa Program Studi Administrasi Perhotelan C 2018 Politeknik Pariwisata Bali membuat ide kreatif strategi konten media sosial Facebook dan Instagram untuk meningkatkan brand awareness akomodasi di daerah Sanur.

Koordinator Program Studi Administrasi Perhotelan I Gusti Agung Gede Witarsana, S.St.Par, MM.,CHE mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kontribusi dari kampus Politeknik Pariwisata Bali untuk mempersiapkan akomodasi, terkait dengan dibukanya akses wisatawan internasional ke Bali. Pemanfaatan strategi konten media sosial Facebook dan Instagram merupakan game changer, dikarenakan saat ini perilaku dari konsumen kebanyakan mencari informasi apa pun melalui media sosial. Dengan pemanfaatan media sosial ini akan meningkatkan eksistensi akomodasi di daerah Sanur.

Terpilihnya daerah Sanur dari ke sekian banyak daerah wisata yang ada di Bali karena berdasarkan hasil survei mahasiswanya, ditemukan beberapa kendala yang dialami oleh akomodasi di daerah Sanur, terkhusus pada kurangnya kesadaran akan merek (brand awareness) dan penerapan strategi konten pada media sosial.

“Harapan kami, dengan menggunakan strategi konten media sosial potensi akomodasi untuk dikenal dapat meningkat. Berdasarkan hasil analisis dan survei yang dilakukan oleh mahasiswa kami terhadap 155 responden, seluruh akomodasi yang bekerja sama dengan tim APM ADH C 2022 telah mengalami peningkatan brand awareness. Peningkatan rata-rata pengenalan responden terhadap sepuluh akomodasi mencapai 27,74%. Responden yang tertarik untuk menginap hanya dengan melihat akomodasi pada media sosial mencapai 90,3%” ungkapnya dalam Seminar Hasil Aplikasi Manajemen Program Studi Administrasi Perhotelan kelas C 2018 di Kampus Politeknik Pariwisata Bali, Selasa (19/4).

Sebagai perwakilan mahasiswa ADH C 2018 sekaligus ketua Aplikasi Manajemen ADH C 2022 Ni Wayan Gita Malini mengatakan, berdasarkan analisa yang telah dilakukan, didapatkan beberapa hal yang telah disiapkan sebagai solusinya, seperti mempersiapkan strategi konten media sosial Facebook dan Instagram berupa unggahan foto dan video kreatif yang mengikuti perkembangan zaman, serta perbaikan-perbaikan pada tampilan media sosial milik akomodasi. Dengan ini ke depannya akomodasi akan menjangkau lebih banyak konsumen dan membangun citra merek yang baik sehingga meningkatkan kesadaran akan merek (brand awareness) akomodasi tersebut.

“Kegiatan yang telah kami laksanakan merupakan sebuah bentuk investasi bagi akomodasi yang diajak bekerja sama. Jika dijalankan secara konsisten, ke depannya hal ini akan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan," ungkapnya.

Kepala Kelurahan Sanur Ida Bagus Raka Jisnu, S.Ag. menyampaikan, kegiatan APM ADH C 2022 sangat positif dan berdampak baik bagi daerah Sanur. “Kegiatan APM ADH C 2022 sangat positif dalam hal memperkenalkan akomodasi yang ada di daerah Sanur melalui media sosial. Sehingga berdampak baik dalam membantu meningkatkan kesadaran akan merek (brand awareness) akomodasi yang ada di daerah Sanur di masa pandemi,” ujarnya.

Salah satu perwakilan dari akomodasi Ni Komang Ayu Sukma Dewi, SH. Selaku Corporate Head of Sales and Marketing Alpha Hotel Manajemen yang mengelola Akana Boutique Hotel dan Sagara Villas & Suites menyatakan, pihaknya sangat terbantu dengan kerja sama tim APM ADH C 2022. “Dampak yang dirasakan yaitu meningkatnya kesadaran akan merek (brand awareness)Akana Boutique Hotel dilihat dari adanya pemesanan kamar yang bertambah,” ungkapnya.

Direktur Politeknik Pariwisata Bali Drs. Ida Bagus Putu Puja, M.Kes. menyampaikan, APM (program aplikasi manajemen) merupakan salah satu program yang bertujuan bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu atau teori yang telah diterima selama proses pembelajaran.

“Saya harapkan daerah Sanur dapat merasakan manfaat dari hasil kegiatan APM, utamanya Prodi ADH Kelas C karena hal ini merupakan pembuktian bagi mahasiswa dalam penerapan ilmu atau teori yang diterima selama berkuliah di kampus Politeknik Pariwisata Bali. Semoga kegiatan positif ini dapat diikuti oleh adik-adik angkatan mereka selanjutnya,” ujar Direktur Poltekpar Bali Drs. Ida Bagus Putu Puja, M.Kes.

wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.