Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Strategi Pengawasan Coklit Data Pemilih, Bawaslu Tabanan Bintek Panwascam

Bali Tribune/ BINTEK – Acara Bintek Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, Mingu (12/7).
balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan memberikan bimbingan teknis proses (Bintek) pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, yang akan dimulai pada 15 Juli 2020 oleh Petugas PPDP. 
 
Bintek untuk jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, dilaksanakan di Warung Cs Bedha Tabanan, Mingu (12/7). Hadir sebagai narasumber anggota Bawaslu Provinsi Bali, Bapak I Ketut Rudia, SE.,MM., Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, SE., Anggota Bawaslu Tabanan, Drs. I Gede Putu Suarnata dan I Ketut Narta, SE. 
 
Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menyampaikan, dalam menghadapi tugas pengawasan seluruh jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Tabanan telah dilakukan rapid test. Selanjutnya akan dibekali alat pelindung diri (APD), termasuk ketika akan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai tanggal 15 Juli 2020. “Setelah acara bintek ini diberikan APD Pengawas Kecamatan nantinya akan disampaikan kepada Pemilu Desa (PPKD) untuk menjaga kesehatan di tengah menjalankan tugas-tugasnya, diantaranya face shield, masker, dan sarung tangan,” ucap I Made Rumada.
 
Angota Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengatakan, dalam pengawasan proses pemutakhiran nanti pada prinsipnya akan mengawasi demi tersusunnya daftar pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang valid, menjamin seluruh pemilih yang sudah memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih.
 
Kordiv Hukum Humas dan Datim Bawaslu Bali I Ketut Rudia menegaskan, data pemilih merupakan proses awal dalam mewujudkan Pilkada Tabanan Tahun 2020 yang jurdil dan demokratis. "Oleh karena itu, selama proses pemutakhiran berlangsung, jajaran Pengawas Pemilu dituntut untuk mendata seluruh data pemilih yang berpotensi belum masuk sebagai daftar pemilih," jelasnya.
 
I Gede Putu Suarnata, Kordiv HPP Bawaslu Tabanan memaparkan bentuk-bentuk dugaan pelanggaran administrasi dan pidana yang berpotensi terjadi pada saat proses pemutakhiran data pemilih. “Selama masih dimungkinkan dilakukannya perbaikan tata cara, prosedur, dan mekanisme secara administratif saat coklit oleh PPDP, maka jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa jangan segan-segan untuk memberikan saran perbaikan kepada PPK dan PPS. Hal ini, sudah diimbau tidak juga digubris, baru ditangani melalui mekanisme penanganan dugaan pelanggaran,” papar Putu Suarnata.
 
I Ketut Narta meminta, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa yang terbatas. “Tentu kita dituntut memiliki strategi pengawasan yang andal dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya. 
 
Ketut Narta selaku Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas mengatakan, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa dalam pengisian dan menuangkan dalam formulir Pengawasan harus jeli dan cermat dalam serta memetakan TPS rawan saat dilakukannya proses coklit oleh PPDP mendatang. "Misalnya, mendata jumlah warga di desa yang masih berstatus TNI/Polri, data warga yang telah meninggal dunia, data pemilih pemula, dan sebagainya. Termasuk, potensi bila ada TPS yang warganya sudah pindah domisili tapi tidak melakukn perpidahan secara adminitrasi ke Dukcapil,” jelasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.