Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Study Banding Perbekel Tak Mesti Keluar Daerah

Bali Tribune /STUDY BANDING – Kegiatan Study Banding Perbekel bisa ke desa berkapasitas di Bali.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski perbekel di Kabupaten Gianyar menganggarkan program  studi komparatif atau studi banding,  namun di serta merta memilih lokus di luar daerah.  Jika di Bali terdapat Desa yang memiliki kapasatitas sebagai lokusnya, makan program akan lebih efektif. Artinya, Study Banding Perbekel, tak mesti harus ke luar Bali.

PMD Gianyar, Ngakan Ngurah Adi, Rabu (15/11/2023), perbekel bisa meningkatkan kapasitas dan menambah wawasan dalam pembangunan desa. Hanya saja, studi komparatif ini disesuaikan dengan kapasitasnya, baik di luar maupun dalam provinsi. Disebutkan, program tersebut untuk peningkatan kapasitas Perbekel dan perangkat Desa termasuk BPD dan TP. PKK Desa. Tujuan kegiatan  ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dalam melaksanakan tugas sesuai Tupoksi masing masing perangkat di desa. "Jadi bukan perbekel saja, perangkat desa juga bisa termasuk TP PKK," jelas Ngakan Ngurah Adi.

Dikatakan Ngurah Adi lagi, kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan berkali-kali. "Saat penyusunan APBDes direncanakan dulu, melalui musdes dan ditetapkan melalui APBdes termasuk persetujuan dari Dinas PMD. " Ini juga agar jelas, studi komparatif bidang apa agar kembalinya mendapat bekal," jelasnya.

Mengenai lokus study komparatif disesuaikan dengab tema peningkatan kapasitas yang dibutuhkan ."Sepanjang hal tersebut ada di salah satu desa di Bali untuk dijadikan lokus tentunya lebih efektif  dilakukan di Bali.  Seperti contoh bln Nopember ini Pemerintah Desa Lod Tunduh melaksanakan study komparatif di Desa Punggul Kabupaten Badung terkait Desa Digital hal ini tentunya dapat dilakukan karena Desa Punggul sudah baik pelayanannya berkat program desa digital," contohnya.

Disebut, PMD hanya mengeluarkan juknis saja, sedangkan perbekel studi komparatif untuk meningkatkan kapasitas perangkat dan pemajuan ekonomi. Sedangkan sumber dana studi banding bisa diambil dari ADD, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan sumber lain yang sah. "Yang penting ada perencanaan dan masuk APBDes, silakan laksanakan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.