Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Istri dari Yogya Jual Narkoba di Bali

Bali Tribune/Ekspos kasus pasangan suami istri pengedar narkoba oleh Polresta Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami istri asal Yogyakarta bernama Setyawan (22) dan Septiyana (25) ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali di Jalan Gelogor Carik Denpasar Selatan (Densel), Senin  (9/4) pukul 20.00 Wita. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 732,10 gram sabu yang diakuinya dibawa dari Jawa.

"Tersangka menyimpan barang bukti berupa sabu di saku celana dan di kamar kosnya di Jalan Taman Sari Banjar Pengipian Kuta Utara. Barang bukti didapat dari Aristanto yang ada di dalam Lapas. Tapi masih kita kembangkan, apakah napi itu berada di Lapas di Bali atau di luar Bali," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan siang kemarin.

Pasutri ini baru sebulan menjajaki pekerjaan sebagai kurir narkoba jenis sabu. Dalam sehari saja bisa menempel 4 sampai 5 paket dengan upah Rp50 ribu per paketnya. Pengakuannya sampai saat ditangkap telah menempel sebanyak 55 kali. Dengan berat  tempelan bervariasi antara 0,5-0,8 gram. Bahkan, mereka pernah menempel hingga 5 gram sesuai dengan perintah Aristanto.

"Saat penggeledahan badan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu di kantong celana sebelah kiri yang siap untuk ditempel," terangnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar tersangka dan menemukan 29 paket siap untuk ditempel yang disimpan di dalam brankas warna merah. Sabu tersebut diambilnya dengan cara tempelan. Barang bukti yang disita adalah sisa pengambilan yang kedua. Sementara pengambilan yang pertama sebanyak 200 gram telah habis diedarkan

"Alasannya, karena faktor ekonomi. Tersangka mencari keuntungan untuk menafkahi kebutuhan keluarganya," jelasnya.

Ruddi menegaskan, setelah kawanan tersangka narkotika di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar dilayar, kini para pemain bisnis haram ini datang dari luar Bali masuk ke Denpasar. "Pelaku luar datang dengan barang bukti banyak. Saya akan ambil tindakan tegas. Saya akan tembak mati. Matikan. Matikan terus," ujarnya dengan nada lantang.

Keduanya disangkakan Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar. 

wartawan
Ray
Category

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.