Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suami Istri dari Yogya Jual Narkoba di Bali

Bali Tribune/Ekspos kasus pasangan suami istri pengedar narkoba oleh Polresta Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami istri asal Yogyakarta bernama Setyawan (22) dan Septiyana (25) ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali di Jalan Gelogor Carik Denpasar Selatan (Densel), Senin  (9/4) pukul 20.00 Wita. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 732,10 gram sabu yang diakuinya dibawa dari Jawa.

"Tersangka menyimpan barang bukti berupa sabu di saku celana dan di kamar kosnya di Jalan Taman Sari Banjar Pengipian Kuta Utara. Barang bukti didapat dari Aristanto yang ada di dalam Lapas. Tapi masih kita kembangkan, apakah napi itu berada di Lapas di Bali atau di luar Bali," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan siang kemarin.

Pasutri ini baru sebulan menjajaki pekerjaan sebagai kurir narkoba jenis sabu. Dalam sehari saja bisa menempel 4 sampai 5 paket dengan upah Rp50 ribu per paketnya. Pengakuannya sampai saat ditangkap telah menempel sebanyak 55 kali. Dengan berat  tempelan bervariasi antara 0,5-0,8 gram. Bahkan, mereka pernah menempel hingga 5 gram sesuai dengan perintah Aristanto.

"Saat penggeledahan badan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu di kantong celana sebelah kiri yang siap untuk ditempel," terangnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar tersangka dan menemukan 29 paket siap untuk ditempel yang disimpan di dalam brankas warna merah. Sabu tersebut diambilnya dengan cara tempelan. Barang bukti yang disita adalah sisa pengambilan yang kedua. Sementara pengambilan yang pertama sebanyak 200 gram telah habis diedarkan

"Alasannya, karena faktor ekonomi. Tersangka mencari keuntungan untuk menafkahi kebutuhan keluarganya," jelasnya.

Ruddi menegaskan, setelah kawanan tersangka narkotika di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar dilayar, kini para pemain bisnis haram ini datang dari luar Bali masuk ke Denpasar. "Pelaku luar datang dengan barang bukti banyak. Saya akan ambil tindakan tegas. Saya akan tembak mati. Matikan. Matikan terus," ujarnya dengan nada lantang.

Keduanya disangkakan Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 8 miliar. 

wartawan
Ray
Category

Sanur, Serangan, dan Benoa Dipromosikan di Dubai

balitribune.co.id | Denpasar - Pariwisata yang ada di Kota Denpasar dikenalkan di Dubai, Uni Emirat Arab saat Arabian Travel Market (ATM) Dubai 2025 pada akhir April 2025. Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra mengatakan, Dubai adalah persimpangan jalan utama di mana Timur bertemu Barat. "Ini adalah jembatan penghubung bagi jutaan pelancong dari puluhan negara setiap hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan untuk Keadilan dan Pemerataan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dan Sekertaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana memimpin rapat percepatan pembangunan pelabuhan Pesinggahan Kecamatan Dawan, bertempat di ruang rapat Widya Mandala,  Kantor Bupati Klungkung,  Senin (5/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Tolak Organisasi yang Kedepankan Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung aparat resmi yang diatur dalam undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar. Bahkan, berbagai upaya juga turut dilaksanakan, salah satunya dengan memperkuat adat serta tidak mentoleransi aksi premanisme. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger Penemuan Jenazah Mr X di Tukad Yeh Bumbung

balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Pangkung Tibah Delodan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri pada Minggu (4/5) digegerkan dengan penemuan jenazah Mr. X di tepi sungai atau Tukad Yeh Bumbung. Polisi masih menyelidiki identitas dari jenazah berkelamin laki-laki itu lantaran wajahnya sudah berwujud tengkorak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.