Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Hilang Saat Rekapitulasi, Togar Siapkan Gugatan

Bali Tribune/Togar menunjukkan formulir C1 sebagai barang bukti.

balitribune.co.id | Denpasar - Praktik kecurangan pada Pemilu Legislatif 2019, terus diendus. Salah satu praktik kecurangan yang umum terjadi adalah mencuri suara sesama calon anggota legislatif (Caleg), baik di internal maupun dari partai politik lainnya.

Meski nyata terjadi, namun kondisi seperti ini sering dibiarkan berlangsung. Bahkan kadang, terjadi proses jual-beli suara di antara sesama caleg, pasca penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Akibatnya, caleg yang sebelumnya memiliki suara saat penghitungan suara di TPS, tiba-tiba tidak mengantongi satu suara pun saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Fenomena kehilangan suara saat rekapitulasi penghitungan suara di PPK ini, bahkan dialami langsung oleh advokat senior yang tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar, Togar Situmorang. Togar membeberkan hal ini kepada wartawan di Denpasar, Rabu (24/4).

Menurut dia, pada data formulir C1 yang ada, rata-rata dirinya mendapatkan suara di hampir semua TPS. Di tiga kelurahan di Kecamatan Denpasar Barat misalnya, yakni Kelurahan Tegal Kertha, Dangin Puri, Dangin Puri Kauh, Togar mendapatkan total 53 suara sebagaimana data pada formulir C1.

"Tapi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan di Denpasar Barat, suara saya menjadi nol. Ini baru Denpasar Barat saja, belum lainnya," kata Togar, sambil menunjuk beberapa formulir C1 yang berisi perolehan suaranya yang hampir ada di semua TPS.

Bagi Togar, kondisi ini menunjukkan bahwa praktik mencuri suara benar-benar terjadi. Ia pun tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Togar bahkan sedang mempersiapkan data untuk mengadukan hal ini kepada para pihak terkait.

"Kita sedang menyiapkan data, saksi, untuk selanjutnya mengambil langkah. Kita adukan ini secara formal kepada Bawaslu. Selain itu, jika ada bukti terkait permainan dari internal, kita siapkan laporan ke partai, termasuk juga ke Dewan Kehormatan Partai," jelas Togar, yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank ini.

Bukan itu saja, Togar juga sedang menyiapkan laporan ke Gakumdu. Apalagi secara hukum, masalah pencurian suara ini sudah jelas diatur dalam Pasal 532 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut berbunyi: 'Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta Pemilu mendapat tambahan suara atau peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah)'. 

wartawan
San Edison
Category

59 Anak Ikuti Khitanan Massal di Masjid Keramat Kuna

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Ceria yang digelar di Masjid Keramat Kuna Kampung Kajanan, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Hadirkan Fitur Test Ride di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah tren konsumen muda yang menginginkan layanan cepat dan serba digital, Astra Motor menghadirkan solusi inovatif melalui aplikasi Motorku X yang kini dilengkapi fitur Test Ride. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan generasi milenial dan Gen Z yang ingin merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda impian secara langsung sebelum membeli, tanpa proses yang rumit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudamala Dialogues 2026 Mempertemukan Lima Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang seniman perempuan yang merupakan maestro tari Bali, Cokorda Istri Ratih Iryani menyadari sebagai seniman tidak bisa menjadi kaya. "Tapi sejalan dengan waktu penghasilan saya selalu dari seniman.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Kopi di Kintamani Memenuhi Syarat Proyek Perdagangan Karbon Kebun Kopi

balitribune.co.id | Bangli - Ibu-ibu petani kopi di Kintamani Kabupaten Bangli bersiap melakukan perdagangan karbon. Mengingat, petani kopi setempat telah mengimplementasikan pertanian dengan menggunakan pupuk organik yang menjadi salah satu syarat untuk perdagangan karbon kebun kopi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.