Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Hilang Saat Rekapitulasi, Togar Siapkan Gugatan

Bali Tribune/Togar menunjukkan formulir C1 sebagai barang bukti.

balitribune.co.id | DenpasarPraktik kecurangan pada Pemilu Legislatif 2019, terus diendus. Salah satu praktik kecurangan yang umum terjadi adalah mencuri suara sesama calon anggota legislatif (Caleg), baik di internal maupun dari partai politik lainnya.

Meski nyata terjadi, namun kondisi seperti ini sering dibiarkan berlangsung. Bahkan kadang, terjadi proses jual-beli suara di antara sesama caleg, pasca penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Akibatnya, caleg yang sebelumnya memiliki suara saat penghitungan suara di TPS, tiba-tiba tidak mengantongi satu suara pun saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Fenomena kehilangan suara saat rekapitulasi penghitungan suara di PPK ini, bahkan dialami langsung oleh advokat senior yang tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar, Togar Situmorang. Togar membeberkan hal ini kepada wartawan di Denpasar, Rabu (24/4).

Menurut dia, pada data formulir C1 yang ada, rata-rata dirinya mendapatkan suara di hampir semua TPS. Di tiga kelurahan di Kecamatan Denpasar Barat misalnya, yakni Kelurahan Tegal Kertha, Dangin Puri, Dangin Puri Kauh, Togar mendapatkan total 53 suara sebagaimana data pada formulir C1.

"Tapi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan di Denpasar Barat, suara saya menjadi nol. Ini baru Denpasar Barat saja, belum lainnya," kata Togar, sambil menunjuk beberapa formulir C1 yang berisi perolehan suaranya yang hampir ada di semua TPS.

Bagi Togar, kondisi ini menunjukkan bahwa praktik mencuri suara benar-benar terjadi. Ia pun tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Togar bahkan sedang mempersiapkan data untuk mengadukan hal ini kepada para pihak terkait.

"Kita sedang menyiapkan data, saksi, untuk selanjutnya mengambil langkah. Kita adukan ini secara formal kepada Bawaslu. Selain itu, jika ada bukti terkait permainan dari internal, kita siapkan laporan ke partai, termasuk juga ke Dewan Kehormatan Partai," jelas Togar, yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank ini.

Bukan itu saja, Togar juga sedang menyiapkan laporan ke Gakumdu. Apalagi secara hukum, masalah pencurian suara ini sudah jelas diatur dalam Pasal 532 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut berbunyi: 'Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta Pemilu mendapat tambahan suara atau peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah)'. 

wartawan
San Edison
Category

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.