Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Membengkak, PDIP Tidak Akan Berpesta

Bali Tribune/I Made Agus Mahayastra di Sekretariat DPC PDIP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemenangan telak PDIP Gianyar pada Pemilu 2019 ini, dipastikan tidak akan dibarengi selebrasi yang berlebihan.  Karena, selain mengapresiasi perjuangan secara internal proses evaluasi harus tetap berjalan. Tujuannya, untuk mengetahui hal-hal tidak sesuai harapan atau ada kader yang tidak menunjukkan kinerja.

Disela proses rekapitulasi C1 di Sekretariat  DPC PDIP Gianyar, Jumat (19/4), I Made Agus Mahayastra mengungkapkan,  prestasi partai moncong putih ini ditunjukkan dengan raihan kursi di DPRD Gianyar. Saat ini kursi yang diraih adalah 16 kursi, sedangkan dari data internal berdasarkan real count sudah mendapatkan kursi sebanyak 26. “ Kami yakin, raihan kursi mencapai 26 kursi.  Dan bisa bertambah kalau bisa merebut suara sisa," ungkapnya.

Dengan raihan 26 kursi itu, rata-rata perdapil menambah lagi 2 kursi dari lima Dapil di Gianyar.  Hasil ini, sebutnya merupakan output dari   kerja keras seluruh kader dan pengurus  DPC. Namuan demikian, pihaknya menegaskan PDIP tidak menyiapkan pesta apapun, "Tidak ada pesta sama sekali, saya tidak menghendaki itu. Pekerjaan berat masih menunggu," tegasnya. 

Justru sebaliknya, Mahayastra menyebut akan melakukan evaluasi internal, apakah ada yang berjalan tidak sesuai harapan atau ada kader yang tidak menunjukkan kinerja, "Bukan pesta yang disiapkan, tapi evaluasi sehingga kedepan bisa berbenah lebih baik," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan secara umum pelaksanaan Pemilu di Bumi Seni Gianyar berjalan lancar, namun khusus saat pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan suara, pihaknya masih menemukan masalah klasik.  Pihaknya memberi catatan, Pemahaman seputar teknis penyelenggaraan di TPS belum sepenuhnya diketahui oleh anggota KPPS. Tata cara pencoblosan, yang kerap menjadi persoalan di sebabkan karena pemahaman yang terbatasa. “ Selain itu, kami juga temukan surat suara yang nyelip dan terdampar di dapil berbeda, ini tentunya, ada faktor kelalaian petugas disaat pengkotakan,dan penyerahan kertas suara ke TPS” ungkap Hartawan.

Dalam proses perhitungan, pihaknya juga banyak menemukan kesalahan pemasukan angka dalam form. Dipahaminya, hal ini terjadi karena faktor kecapaian. Terlebih perhitungan surat suara pada Pemiluu 2019 ini membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan Pemilu sebelumnya. Setelah perhitungan yang melelahkan, petugas KPPS juga harus mengisi formulir lainnya yang harus selesai diisi sebelum menyerahkan kotak suara.  Dalam penagisian inilah, pihaknya kerap menemukan kesalahan kecil, namun akan berdampak. “Intinya,Tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial, ini membutuhkan pemahaman petugas yang patut dijadikan catatan untuk pemilu ke depannya,’ pungkasnya.ata

wartawan
Nyoman Astana
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.