Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Membengkak, PDIP Tidak Akan Berpesta

Bali Tribune/I Made Agus Mahayastra di Sekretariat DPC PDIP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemenangan telak PDIP Gianyar pada Pemilu 2019 ini, dipastikan tidak akan dibarengi selebrasi yang berlebihan.  Karena, selain mengapresiasi perjuangan secara internal proses evaluasi harus tetap berjalan. Tujuannya, untuk mengetahui hal-hal tidak sesuai harapan atau ada kader yang tidak menunjukkan kinerja.

Disela proses rekapitulasi C1 di Sekretariat  DPC PDIP Gianyar, Jumat (19/4), I Made Agus Mahayastra mengungkapkan,  prestasi partai moncong putih ini ditunjukkan dengan raihan kursi di DPRD Gianyar. Saat ini kursi yang diraih adalah 16 kursi, sedangkan dari data internal berdasarkan real count sudah mendapatkan kursi sebanyak 26. “ Kami yakin, raihan kursi mencapai 26 kursi.  Dan bisa bertambah kalau bisa merebut suara sisa," ungkapnya.

Dengan raihan 26 kursi itu, rata-rata perdapil menambah lagi 2 kursi dari lima Dapil di Gianyar.  Hasil ini, sebutnya merupakan output dari   kerja keras seluruh kader dan pengurus  DPC. Namuan demikian, pihaknya menegaskan PDIP tidak menyiapkan pesta apapun, "Tidak ada pesta sama sekali, saya tidak menghendaki itu. Pekerjaan berat masih menunggu," tegasnya. 

Justru sebaliknya, Mahayastra menyebut akan melakukan evaluasi internal, apakah ada yang berjalan tidak sesuai harapan atau ada kader yang tidak menunjukkan kinerja, "Bukan pesta yang disiapkan, tapi evaluasi sehingga kedepan bisa berbenah lebih baik," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan secara umum pelaksanaan Pemilu di Bumi Seni Gianyar berjalan lancar, namun khusus saat pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan suara, pihaknya masih menemukan masalah klasik.  Pihaknya memberi catatan, Pemahaman seputar teknis penyelenggaraan di TPS belum sepenuhnya diketahui oleh anggota KPPS. Tata cara pencoblosan, yang kerap menjadi persoalan di sebabkan karena pemahaman yang terbatasa. “ Selain itu, kami juga temukan surat suara yang nyelip dan terdampar di dapil berbeda, ini tentunya, ada faktor kelalaian petugas disaat pengkotakan,dan penyerahan kertas suara ke TPS” ungkap Hartawan.

Dalam proses perhitungan, pihaknya juga banyak menemukan kesalahan pemasukan angka dalam form. Dipahaminya, hal ini terjadi karena faktor kecapaian. Terlebih perhitungan surat suara pada Pemiluu 2019 ini membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan Pemilu sebelumnya. Setelah perhitungan yang melelahkan, petugas KPPS juga harus mengisi formulir lainnya yang harus selesai diisi sebelum menyerahkan kotak suara.  Dalam penagisian inilah, pihaknya kerap menemukan kesalahan kecil, namun akan berdampak. “Intinya,Tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial, ini membutuhkan pemahaman petugas yang patut dijadikan catatan untuk pemilu ke depannya,’ pungkasnya.ata

wartawan
Nyoman Astana
Category

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wabup Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem terus berlanjut, Jumat (8/8) sore, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs putra dan putri se-Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.