Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Membengkak, PDIP Tidak Akan Berpesta

Bali Tribune/I Made Agus Mahayastra di Sekretariat DPC PDIP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemenangan telak PDIP Gianyar pada Pemilu 2019 ini, dipastikan tidak akan dibarengi selebrasi yang berlebihan.  Karena, selain mengapresiasi perjuangan secara internal proses evaluasi harus tetap berjalan. Tujuannya, untuk mengetahui hal-hal tidak sesuai harapan atau ada kader yang tidak menunjukkan kinerja.

Disela proses rekapitulasi C1 di Sekretariat  DPC PDIP Gianyar, Jumat (19/4), I Made Agus Mahayastra mengungkapkan,  prestasi partai moncong putih ini ditunjukkan dengan raihan kursi di DPRD Gianyar. Saat ini kursi yang diraih adalah 16 kursi, sedangkan dari data internal berdasarkan real count sudah mendapatkan kursi sebanyak 26. “ Kami yakin, raihan kursi mencapai 26 kursi.  Dan bisa bertambah kalau bisa merebut suara sisa," ungkapnya.

Dengan raihan 26 kursi itu, rata-rata perdapil menambah lagi 2 kursi dari lima Dapil di Gianyar.  Hasil ini, sebutnya merupakan output dari   kerja keras seluruh kader dan pengurus  DPC. Namuan demikian, pihaknya menegaskan PDIP tidak menyiapkan pesta apapun, "Tidak ada pesta sama sekali, saya tidak menghendaki itu. Pekerjaan berat masih menunggu," tegasnya. 

Justru sebaliknya, Mahayastra menyebut akan melakukan evaluasi internal, apakah ada yang berjalan tidak sesuai harapan atau ada kader yang tidak menunjukkan kinerja, "Bukan pesta yang disiapkan, tapi evaluasi sehingga kedepan bisa berbenah lebih baik," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan secara umum pelaksanaan Pemilu di Bumi Seni Gianyar berjalan lancar, namun khusus saat pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan suara, pihaknya masih menemukan masalah klasik.  Pihaknya memberi catatan, Pemahaman seputar teknis penyelenggaraan di TPS belum sepenuhnya diketahui oleh anggota KPPS. Tata cara pencoblosan, yang kerap menjadi persoalan di sebabkan karena pemahaman yang terbatasa. “ Selain itu, kami juga temukan surat suara yang nyelip dan terdampar di dapil berbeda, ini tentunya, ada faktor kelalaian petugas disaat pengkotakan,dan penyerahan kertas suara ke TPS” ungkap Hartawan.

Dalam proses perhitungan, pihaknya juga banyak menemukan kesalahan pemasukan angka dalam form. Dipahaminya, hal ini terjadi karena faktor kecapaian. Terlebih perhitungan surat suara pada Pemiluu 2019 ini membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan Pemilu sebelumnya. Setelah perhitungan yang melelahkan, petugas KPPS juga harus mengisi formulir lainnya yang harus selesai diisi sebelum menyerahkan kotak suara.  Dalam penagisian inilah, pihaknya kerap menemukan kesalahan kecil, namun akan berdampak. “Intinya,Tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial, ini membutuhkan pemahaman petugas yang patut dijadikan catatan untuk pemilu ke depannya,’ pungkasnya.ata

wartawan
Nyoman Astana
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.