Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Membengkak, PDIP Tidak Akan Berpesta

Bali Tribune/I Made Agus Mahayastra di Sekretariat DPC PDIP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemenangan telak PDIP Gianyar pada Pemilu 2019 ini, dipastikan tidak akan dibarengi selebrasi yang berlebihan.  Karena, selain mengapresiasi perjuangan secara internal proses evaluasi harus tetap berjalan. Tujuannya, untuk mengetahui hal-hal tidak sesuai harapan atau ada kader yang tidak menunjukkan kinerja.

Disela proses rekapitulasi C1 di Sekretariat  DPC PDIP Gianyar, Jumat (19/4), I Made Agus Mahayastra mengungkapkan,  prestasi partai moncong putih ini ditunjukkan dengan raihan kursi di DPRD Gianyar. Saat ini kursi yang diraih adalah 16 kursi, sedangkan dari data internal berdasarkan real count sudah mendapatkan kursi sebanyak 26. “ Kami yakin, raihan kursi mencapai 26 kursi.  Dan bisa bertambah kalau bisa merebut suara sisa," ungkapnya.

Dengan raihan 26 kursi itu, rata-rata perdapil menambah lagi 2 kursi dari lima Dapil di Gianyar.  Hasil ini, sebutnya merupakan output dari   kerja keras seluruh kader dan pengurus  DPC. Namuan demikian, pihaknya menegaskan PDIP tidak menyiapkan pesta apapun, "Tidak ada pesta sama sekali, saya tidak menghendaki itu. Pekerjaan berat masih menunggu," tegasnya. 

Justru sebaliknya, Mahayastra menyebut akan melakukan evaluasi internal, apakah ada yang berjalan tidak sesuai harapan atau ada kader yang tidak menunjukkan kinerja, "Bukan pesta yang disiapkan, tapi evaluasi sehingga kedepan bisa berbenah lebih baik," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan secara umum pelaksanaan Pemilu di Bumi Seni Gianyar berjalan lancar, namun khusus saat pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan suara, pihaknya masih menemukan masalah klasik.  Pihaknya memberi catatan, Pemahaman seputar teknis penyelenggaraan di TPS belum sepenuhnya diketahui oleh anggota KPPS. Tata cara pencoblosan, yang kerap menjadi persoalan di sebabkan karena pemahaman yang terbatasa. “ Selain itu, kami juga temukan surat suara yang nyelip dan terdampar di dapil berbeda, ini tentunya, ada faktor kelalaian petugas disaat pengkotakan,dan penyerahan kertas suara ke TPS” ungkap Hartawan.

Dalam proses perhitungan, pihaknya juga banyak menemukan kesalahan pemasukan angka dalam form. Dipahaminya, hal ini terjadi karena faktor kecapaian. Terlebih perhitungan surat suara pada Pemiluu 2019 ini membutuhkan waktu yang lebih panjang dibandingkan Pemilu sebelumnya. Setelah perhitungan yang melelahkan, petugas KPPS juga harus mengisi formulir lainnya yang harus selesai diisi sebelum menyerahkan kotak suara.  Dalam penagisian inilah, pihaknya kerap menemukan kesalahan kecil, namun akan berdampak. “Intinya,Tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial, ini membutuhkan pemahaman petugas yang patut dijadikan catatan untuk pemilu ke depannya,’ pungkasnya.ata

wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.