Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Penolakan Sistem Proporsional Tertutup Tembus ke Daerah

Bali Tribune/ Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id | Singaraja - Gaung penolakan atas upaya PDI Perjuangan (PDIP) sebagai satu-satunya partai yang mengusulkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik (parpol) di Pemilu 2024 menggelinding ke daerah. Suara di Pusat oleh delapan parpol di DPR yang menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup juga menjadi suara pimpinan parpol di daerah.

Ke delapan parpol yang menolak itu yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Beberapa pimpinan parpol di Buleleng juga kompak menyuarakan penolakan tersebut. Bahkan mereka menyebut sikap pimpinan pusat akan menjadi sikaf mereka didaerah.

Seperti yang disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa. Ia menyatakan sebagai kader dan seluruh jajaran akan taat kepada kebijkan pimpinan. Termasuk sikaf menolak wacana sistem proporsional tertutup. ”Jelas, kita taat organisasi. Disamping itu pula,sistem proporsional terbuka lebih demokratis.Wakil rakyat yang terpilih adalah wakil rakyat yang dapat dukungan riil di masyarakat,” kata Gede Harja, Senin (9/1/2023).

Pernyataan senada disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani. Menurut dia, mengikuti keputusan pimpinan pusat adalah keharusan sehingga apapun itu akan diamankan. ”Tentu saya selaku pimpinan partai Demokrat Buleleng mengikuti sikap DPP Partai Demokrat,” ucapnya.

Begitu juga dengan statmen yang disampaikan Ketua DPD PAN Buleleng Swandi Dwi Harsono.Ia menyatakan keputusan DPP merupakan keputusan mengikat dan tentu telah melalui proses kajian sebelum diambil keputusan. “Tentunya setiap keputusan yang di ambil DPP pastinya sudah melalui pembahasan/musyawarah maupun kajian mendalam. Jadi sebagai bagian dari Partai Amanat Nasional di daerah tentunya kami mendukung dan siap mengamankan setiap keputusan organisasi (DPP PAN),” katanya.

Suara yang sama disampikan oleh Partai NasDem Buleleng. Melalui Ketua DPC Partai NasDem Buleleng Made Suparjo dinayatakan pihaknya ikut menolak usulan yang menginginkan dilakukan sisitem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 nanti. ”Kami sudah pasti akan mengikuti keputusan induk partai kita.Karena system proporsional terbuka bagi kita sangat fair,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi juga mengatakan hal yang sama.Kader Golkar Buleleng yang digadang-gadang bakal maju pada Pilkada 2024 nanti sebagai calon Bupati Buleleng ini mengatakan,secara tegas mendukung keputusan DPP Golkar yang menginginkan pemilu dilakukan dengan cara proporsionla terbuka. ”Partai mengambil sikaf mendukung sistem pemilu proposional terbuka dan kita mendukung keputusan DPP Golkar tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, DPC PKB Buleleng dan DPCD PKS Buleleng nyaris bersuara sama. Sekretaris PKB Buleleng H.Mulyadi Putra mengatakan Buleleng satu sikap dengan DPP PKB terkait sistem pemilu proporsional tertutup. ”Sikap kita sama dengan DPP PKB tentu keputusan tersebut sudah berdasar pertimbangan yang matang. Karena itu kita pun menyatakan sikap yang sama,” ujar H.Mulyadi Putra.

Ketua DPD PKS Buleleng Muhammad Muslim menyatakan, di PKS memiliki tradisi tegak lurus dalam menjalankan kebijkan partai.Karena itu suara penolakan atas usulan system proporsional tertutup akan diteruskan oleh kader-kader PKS diakar rumput. ”Untuk kami di PKS apapun keputusan pimpinan di pusat adalah cerminan di daerah, karena itu merupakan aspirasi dari kami di daerah,” tandasnya.

Sebelumnya PDIP menggulirkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos parpol di Pemilu 2024.Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menganggap sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) seperti yang diterapkan saat ini menelan ongkos sangat mahal.

wartawan
CHA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.