Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardika: Saya Mengundurkan Diri, Bukan Dipecat

Bali Tribune/ Wayan Suardika
balitribune.co.id |  Denpasar- Liburan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, diwarnai dengan kegaduhan di internal Partai Golkar di Bali. Maklum, dalam rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6) malam, disepakati untuk mencopot 6 dari 9 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali. 
 
Mereka yang dicopot masing-masing adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukarena, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya. 
 
Keenamnya kemudian diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar, yang juga disetujui oleh forum rapat pleno. Mereka antara lain I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana, Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, IGN Setiawan sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem, Nyoman Wirya sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan, serta IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng. 
 
Dikonfirmasi terkait pergantian ini melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (6/6), Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika mengatakan, khusus untuk dirinya, tidak benar "disingkirkan". Sebab yang terjadi, Suardika justru mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai "nahkoda" Beringin Bumi Makepung. 
 
"Saya mengundurkan diri. Saya mengajukan surat pengunduran diri sekitar tanggal 3 Juni, atau sebelum rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali," jelas Suardika. 
 
Tentang alasan pengunduran diri tersebut, salah satunya adalah Suardika ingin lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan Desertasi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Ubud). Maklum, sudah tiga tahun Suardika berjuang untuk menyelesaikan studi S3 Pertanian di kampus negeri terbesar di Pulau Dewata itu. 
 
"Sudah tiga tahun Desertasi saya terbengkelai. Jadi, saya putuskan mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jembrana, supaya lebih fokus menyelesaikan S3 saya," tandas Suardika. 
 
Ditanya apakah pengunduran diri tersebut juga karena dinamika internal Partai Golkar beberapa waktu terakhir, Suardika hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, sebagai kader, dirinya ingin Partai Golkar terus berjaya di Jembrana. 
 
"Di Jembrana kita meningkat dua kursi pada Pemilu Legislatif 2019 ini. Dan supaya Partai Golkar ke depan lebih maksimal, saya lebih bagus mundur supaya tidak terbagi konsentrasi dengan kuliah. Ini lebih bagus untuk kebesaran Partai Golkar," pungkas Suardika. 
wartawan
San Edison
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.