Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardika: Saya Mengundurkan Diri, Bukan Dipecat

Bali Tribune/ Wayan Suardika
balitribune.co.id |  Denpasar- Liburan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, diwarnai dengan kegaduhan di internal Partai Golkar di Bali. Maklum, dalam rapat pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6) malam, disepakati untuk mencopot 6 dari 9 Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali. 
 
Mereka yang dicopot masing-masing adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem I Made Sukarena, Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya. 
 
Keenamnya kemudian diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar, yang juga disetujui oleh forum rapat pleno. Mereka antara lain I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana, Wayan Suyasa sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, IGN Setiawan sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karangasem, Nyoman Wirya sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tabanan, serta IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng. 
 
Dikonfirmasi terkait pergantian ini melalui saluran telepon di Denpasar, Kamis (6/6), Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika mengatakan, khusus untuk dirinya, tidak benar "disingkirkan". Sebab yang terjadi, Suardika justru mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai "nahkoda" Beringin Bumi Makepung. 
 
"Saya mengundurkan diri. Saya mengajukan surat pengunduran diri sekitar tanggal 3 Juni, atau sebelum rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali," jelas Suardika. 
 
Tentang alasan pengunduran diri tersebut, salah satunya adalah Suardika ingin lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan Desertasi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Ubud). Maklum, sudah tiga tahun Suardika berjuang untuk menyelesaikan studi S3 Pertanian di kampus negeri terbesar di Pulau Dewata itu. 
 
"Sudah tiga tahun Desertasi saya terbengkelai. Jadi, saya putuskan mundur dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jembrana, supaya lebih fokus menyelesaikan S3 saya," tandas Suardika. 
 
Ditanya apakah pengunduran diri tersebut juga karena dinamika internal Partai Golkar beberapa waktu terakhir, Suardika hanya menjawab diplomatis. Menurut dia, sebagai kader, dirinya ingin Partai Golkar terus berjaya di Jembrana. 
 
"Di Jembrana kita meningkat dua kursi pada Pemilu Legislatif 2019 ini. Dan supaya Partai Golkar ke depan lebih maksimal, saya lebih bagus mundur supaya tidak terbagi konsentrasi dengan kuliah. Ini lebih bagus untuk kebesaran Partai Golkar," pungkas Suardika. 
wartawan
San Edison
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.