Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Subak Kerdung Pedungan Dikembangkan Jadi Kawasan Ekowisata

subak
Wawali Denpasar IGN Jaya Negara melakukan penyerahan bibit pohon langka di Subak Kerdung.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Denpasar melakukan Pengembangan Ekowisata dan Jasa Lingkungan, Subak Kerdung, Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (16/7).

Pengembangan kawasan Ekowisata ini guna menyasar kepentingan ekologi, ekonomi dan edukasi serta culture dengan menggunakan strategi entrepreneurship model, dimana masyarakat diajak untuk dapat meningkatkan potensi daerahnya penjadi produktif tanpa harus mengorbankan lingkungan.

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Wakil Walikota (Wawali) Denpasar IGN Jaya Negara di dampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar AA Bagus Sudharsana dan Camat Denpasar Selatan AA Gde Risnawan.

Kesempatan tersebut, Jaya Negara juga melakukan penyerahan bibit tanaman langka dan penanaman pohon yakni bibit pohon Kemuning dan Pohon Kayu Tengkulak, serta penaburan benih ikan di sepanjang aliran sungai Subak Kerdung.

Wakil Walikota Jaya Negara sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam Aksi Pengembangan Ekowisata dan Jasa Lingkungan di Subak Kerdung ini. Dimana dengan adanya aksi pengembangan di ekowisata ini, diharapkan bisa menekan terjadinya alih fungsi lahan di Kota Denpasar dan diharapkan para petani ini bisa memiliki nilai tambah dalam penghasilannya sebagai petani.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar AA Bagus Sudharsana mengatakan, kegiatan Aksi Pengembangan Ekowisata dan Jasa Lingkungan di Subak Kerdung ini merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun lalu, dimana BLH Kota Denpasar bersama-sama pekaseh dan petani telah melaksanakan penanaman pohon dan penanaman phon buah melon, sayur mayor untuk melakukan upaya pemulihan serta meningkatkan kualitas tanah di Subak Kerdung dan melaksanakan panen bersama masyarakat dan PKK Kota Denpasar di dalam mengembangkan Subak Kerdung menjadi Destinasi Wisata Lingkungan yang baru.

Dan yang paling penting kegiatan program aksi ini bisa menekan alih fungsi lahan di Kota Denpasar, dimana pada tahun 205 lalu, lahan pertanian Kota Denpasar menyusut sebesar 30 hektar.

“Dan harapan kami, kegiatan ini bisa kedepanya bisa terus berkelanjutan serta maju dengan telah terbentuk pengelola ekowisata pedungan hijau yang memiliki komitmen untuk menjaga Subak Kerdung mejdi lestari,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.