Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Subali Sugriwa Juara Voli Bupati Cup 2018

Tim Voli Subali Sugriwa jawara Kejuaraan Bola Voli Bupati Cup Tahun 2018 yang berakhir Senin malam lalu.

BALI TRIBUNE - Tim bola voli Subali Sugriwa dari Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida   keluar sebagai  juara Kejuaraan Bola Voli Bupati Cup 2018 setelah menumbangkan Porbaja Dusun Bajing, Kecamatan Klungkung dengan skor 3-1 (20-25, 25-21, 25-22, 25-9), Senin (26/11) malam. Pantauan di lapangan, Subali Sugriwa dan Porbaja saling berbalas poin dari set pertama hingga set ketiga. Namun pada set keempat, tim Porbaja kehilangan ritme permainannya akibat ditinggal salah seorang pemain utamnya yakni Ida Bagus Made Lesmana. Pemain berusia 22 tahun dan bertugas di Papua ini harus meninggalkan timnya karena harus segera mengejar pesawat untuk segera berangkat menuju Papua. Akibatnya, pada akhir set kelima Porbaja mesti tertunduk lesu setelah kalah dengan skor 9-25. Dengan hasil itu Tim Subali Sugriwa berada pada puncak juara, diikuti Porbaja pada posisi kedua. Sementara itu peringkat ketiga diperoleh Boston dari Desa Tojan Kecamatan Klungkung setelah mengalahkan Topan asal Desa Bumbungan, Kecamatan Banjarangkan dengan skor 25-19, 22-25, 25-17,11-25 dan 14-16. Para pemenang ini mendapatkan hadiah berupa uang dan piala. Sementara itu Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, dari hasil lomba ini akan terseleksi pemain terbaik untuk mewakili Klungkung di ajang Porprov Bali 2019. Pemkab klungkung melalui KONI saat ini tengah mengupayakan membawa juara Liga untuk melakukan pertandingan eksibisi di Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta juga mendorong desa-desa di Kabupaten Klungkung yang memiliki lapangan voli untuk terus melatih dan membina bibit-bibit pemain di desa, sehingga bisa diikutsertakan dalam kejuaraan semacam ini ke depannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.