Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

tol
Bali Tribune / Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suariawan (kiri), dan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak sekaligus Perbekel Lalanglinggah, I Nyoman Arnawa (kanan), saat memimpin aksi menagih kejelasan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi pada April 2024 lalu

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak, I Nyoman Arnawa, mengungkapkan bahwa warga saat ini berada dalam fase putus asa karena tidak melihat adanya perkembangan berarti pada proyek tersebut. Ia menilai progres pembangunan jalan tol yang telah berjalan sejak 2021 itu masih jalan di tempat. “Segitu-segitu saja. Normatif saja,” ujar Arnawa pada Kamis (26/2/2026).

Arnawa menyebut warga hanya menginginkan kepastian hukum atas tanah mereka yang selama ini terkunci oleh aturan teknis pengadaan tanah. Menurut Arnawa, masyarakat merasa sangat terbebani karena aset mereka tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal selama bertahun-tahun akibat status blokir penlok. 

“Setelah sekian lama diblokir karena masuk penlok,” kata Arnawa yang juga Perbekel Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, ini.

Yang paling utama, sambung Arnawa, ada pengumuman dari instasi resmi terkait status lahan warga yang masuk ke dalam penlok rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. 

“Itu yang paling utama. Ada pengumuman dari instansi resmi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suariawan, menekankan bahwa kejelasan informasi sangat krusial bagi warga untuk menentukan langkah terhadap aset yang dimiliki secara sah. Hal ini berlaku untuk pemilik lahan basah, lahan kering, hingga warga yang rumahnya masuk dalam jalur tol.

Agus menjelaskan bahwa tanpa status yang pasti, masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan renovasi bangunan hingga mengurus administrasi perbankan. “Biar jelas. Entah kami mau perjualbelikan atau dipakai sebagai agunan atau rumah kami bisa direnovasi,” tegasnya merinci kebutuhan mendesak para warga.

Di sisi lain, meskipun sempat muncul wacana untuk menempuh jalur hukum melalui somasi, Forum Perbekel memilih untuk tetap menunggu informasi resmi dari instansi terkait. Sikap menahan diri ini disertai dengan harapan agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa pemblokiran lahan benar-benar telah dicabut.

Mengutip beberapa pemberitaan sejumlah media, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana, masa berlaku pemblokiran lahan untuk Tol Gilimanuk-Mengwi dipastikan berakhir pada Rabu (25/2/2026).

Sesuai peraturan perundang-undangan, penlok tersebut tidak memiliki celah hukum untuk diperpanjang kembali karena sudah pernah dilakukan perpanjangan sebelumnya. Jika ke depannya rencana pembangunan tol ini dilanjutkan, maka pemerintah diwajibkan untuk memulai seluruh proses administrasi dan penetapan lokasi dari titik nol kembali.

Bahkan, BPN Jembrana memastikan bahwa proses administrasi maupun transaksi jual beli tanah di area terdampak sudah mulai bisa dilayani kembali oleh petugas.

wartawan
JIN
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.