Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah 6.448 Pemudik Berangkat dari Denpasar

mudik
Sejumlah pemudik saat antre di ruang tunggu Terminal Ubung Denpasar, Kamis (22/6). Arus mudik dari Denpasar tujuan Pulau Jawa sejak dua hari lalu sudah mulai ramai, dan diprediksi hari ini merupakan puncak arus mudik.

BALI TRIBUNE - Animo warga pemudik untuk pulang ke kampung halaman melalui Terminal Ubung Denpasar, ternyata masih tetap tinggi. Buktinya, hingga H-4 hari raya Idul Fitri 1438 H tahun 2017, sedikitnya ada 6.448 Pemudik berangkat dari terminal tertua di Bali ini. Ribuan pemudik tersebut diberangkatkan dengan 220 bus angkutan kota antar-provinsi atau AKAP dengan daerah tujuan didominasi Pulau Jawa yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Ubung, Anak Agung Eka Putra, Kamis (22/6) mengatakan, jumlah pemudik di Terminal Ubung sudah mengalami peningkatan sejak H-7 Lebaran, Minggu (18/6) lalu. Hal ini mengingat pemudik memilih berangkat lebih awal karena lebaran tahun 2017 ini bersamaan dengan libur panjang siswa sekolah.

Dikatakan, jika dihitung mulai H-7 lebaran hingga H-4 lebaran, sedikitnya ada 6.448 pemudik yang pulang ke kampung halaman melalui Terminal Ubung. Rinciannya, yakni sebanyak 1.188 penumpang berangkat pada H-7 lebaran dengan total angkutan sebanyak 48 bus AKAP. Kemudian pada H-6 berangkat sekitar 1.305 penumpang dengan armada sebanyak 49 bus.

Dilanjutkan pada H-5, penumpang yang berangkat mencapai 1.932 orang dengan armada sebanyak 62 bus, dan pada H-4 kendaraan yang berangkat sebanyak 61 bus dengan penumpang mencapai 2.023 orang.

 “Pemudik sudah mulai ramai sejak H-7. Jika dihitung dari H-7 hingga H-4, maka total hingga saat ini sudah ada sebanyak 6.448 pemudik yang berangkat dari Denpasar dengan angkutan sebanyak 220 kendaraan. Pemudik memang kebanyakan menuju Jawa terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ujar Eka Putra.

Diakui Eka Putra, untuk tahun 2017 ini kondisi pemudik memang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski telah menyediakan bus sebanyak 302 armada, bekerja sama dengan Organda Denpasar maupun Provinsi Bali, namun rata-rata yang berangkat tak lebih dari 60 bus. Hal ini mengingat banyaknya pemudik yang lebih memilih pulang ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi baik kendaraan roda dua maupun roda empat dan menggunakan pesawat udara.

Selain itu, menurunnya jumlah penumpang juga terjadi mengingat untuk tahun 2017, Pemerintah Pusat telah menunjuk dua terminal keberangkatan di Bali yakni di Terminal Ubung dan Terminal Mengwi Kabupaten Badung. “Memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Karena ada juga yang berangkat dari Terminal Mengwi. Selain itu juga ada pihak-pihak atau komunitas tertentu yang menyelenggrakan acara mudik bersama,” ujarnya.

 

Tetap Waspada

Terkait dengan kenyamanan penumpang, pihaknya tetap menghimbau agar penumpang yang akan mudik lebaran agar tetap waspada dan berhati-hati serta tidak mengenakan perhiasaan berlebihan sehingga tidak memancing tindakan kriminal. “Kami berharap semua penmudik dan penumpang dengan menggunakan bus tetap waspada, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yang penting pemudik harus waspada dengan barang bawaannya,” ujar Eka Putra.

Diakui, pihaknya sudah menyiagakan 30 personel di Terminal Ubung yang terbagi atas lima regu untuk memantau keselamatan para pemudik yang sedang berada di terminal ini. Pihaknya juga telah membentuk posko terpadu yang melibatkan Instansi terkait yang dimulai dari (H-7) lebaran yakni tanggal 18 juni sampai (H+7) yakni tanggal 3 Juli 2017.

 “Posko terpadu ini dibantu Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan Bali, BPBD, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja dan Polisi Pamong Praja yang siap membantu memberikan kenyamanan kepada para pemudik. Tim gabungan nantinya siap membantu para pemudik agar aman, nyaman dan kegiatan mudik para penumpang berlangsung lancar hingga tiba di tempat tujuannya masing-masing,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.