Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Lima Hotel Jadi Lokasi Karantina, PMI Diminta Mematuhi Aturan Isolasi

Bali Tribune/ DIMINTA TAAT - Ratusan PMI yang ditampung di lima hotel di Jembrana diminta tetap taat mengikuti seluruh aturan isolasi.
Balitribune.co.id | Negara - Gelombang kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara masih terus berlangsung. Jumlah PMI asal Jembrana yang datang kini semakin bertambah. Sudah lima hotel yang dijadikan tempat karantina. Mereka diminta tetap taat mengikuti seluruh aturan isolasi yang diberlakukan.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, hingga Senin (27/4) sudah ada 166 orang PMI asal Jembrana yang menjalani karantina terpusat. Sudah empat hotel yang kini dijadikan lokasi isolasi bagi para PMI yang berasal dari hampir seluruh desa/kelurahan di lima kecamatan di Jembrana. Lokasi karantina terpusat ini tersebar di dua kecamatan, yakni Negara dan Jembrana.
 
Sebaran PMI yang dikarantina yakni di Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, Hotel Ratu ada 21 orang, Hotel Negara sebanyak 49 orang dan hotel Bali Sunset 1 orang. Selain itu sebanyak 32 orang dari kedatangan PMI asal Jembrana pada Sabtu (25 /4) malam di karantina Hotel Hapel, Banjar Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara. Kendati hasil rapid test saat pertama kali tiba di Bali di Bandara Ngurah Rai dinyatakan Negatif, namun mereka harus tetap menjalani isolasi secara terpusat selama 14 hari dengan pemantauan ketat.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha saat melakukan pemantauan ke sejumlah hotel tempat karantina PMI Senin mengakui masih ada yang memandang sebelah mata dan ada stigma PMI yang pulang ke Bali karena terdampak wabah Covid-19 sebagai pihak yang beresiko tinggi tertular dan menularkan Covid-19. Mereka diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku selama menjalani karantina. “Selama dikarantina kami minta agar menjaga kondisi dan selalu mengikuti himbauan pemerintah demi keselamatan kita bersama,” ungkapnya.
 
Apabila ada keluhan saat berada di lokasi karantina, mereka juga diminta segara melaporkan kepada petugas.  “Saat ini pemerintah sudah secara maksimal melakukan dan memberikan yang terbaik kepada PMI. Lakukan kegiatan-kegiatan yang positif selama menjalani karantina. Jika selama di lokasi karantina ada yang merasa kurang fasilitas ataupun keluhan lainnya, mohon agar bisa disampaikan kepada petugas di lokasi untuk segara kami perbaiki," ujarnya.
 
Pihaknya mengintruksikan seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana yang bertugas menangani karantina PMI agar memperhatikan dengan baik seluruh PMI yang menjalani isolasi, baik dari segi makanan, kesehatan bahkan kenyamanan selama dikarantina. "Berikan pelayanan terbaik untuk mereka, jangan sampai para PMI mendapat pelayanan yang buruk," tegasnya didampingi Dandim 1617/ Jembrana Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok dan Sekda Jembrana I Made Sudiada.
 
Salah seorang PMI, Putu Mahendra asal Yehembang, yang menjalani karantina di Hotel Negara mengaku lebih aman dengan adanya karantina terpusat sebelum kembali ke rumah. "Kami sebagai PMI siap saja menjalani karantina selama 14 hari. Karena itu juga sebagai upaya memutus penularan virus Covid-19 ini. Selama dikarantina kami sangat nyaman, banyak fasilitas diberikan, bahkan sampai diberikan fasilitas untuk olahraga selama menjalani karantina di sini," ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.