Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Sepekan Lebih Diberlakukan, Banyak Krama Belum Dapat Sosialisasi Prerarem

Bali Tribune / Upaya krama encegah penularan covid-19 salah satunya dengan penyemprotan desinfektan di lokasi yadnya. Namun tidak sedikit krama adat yang kini tidak tahu prerarem covid-19 yang sudah berlaku.

balitribune.co.id | NegaraKendati lebih dari sepekan diberlakukan serentak di seluruh desa adat di Bali, namun hingga kini Prerarem Penanganan Covid-19 belum juga tersosialisasikan secara merata. Tidak sedikit krama adat bahkan prajuru yang tidak mengetahui prerarem tersebut mengaku khawatir dan mempertanyakannya.

Prerarem Penanganan Covid-19 sudah diberlakukan sejak Kamis (9/7) lalu di seluruh wilayah desa adat di Bali. Namun sebagian besar krama desa adat justru tidak mengetahuinya. Sejumlah krama yang tidak mengetahui aturan dalam prerarem tersebut justru mengaku khawatir. “Katanya ada prerarem, tapi sampai sekarang tidak disosialisasasikan ke krama. Jangan-jangan kami tidak tahu aturannya, tahu-tahu melanggar dan kena sanksi adat. ujar Komang Budi, salah seorang krama salah satu desa adat di Kecamatan Negara.

“Seharunya kalau prerarem mengatur seluruh krama di wilayah desa adat disebarluaskan terlebih dulu. Jangan sampai krama terjerat sanksi adat karena tidak mengetahui aturan-aturan yang diatur didalamnya” ujar Ketut Sudi, krama adat lainnya. Tidak hanya kalangan krama, tidak sedikit prajuru yang justru tidak mengetahui aturan dalam prararem yang mengatur seluruh krama di wewidangan desa adat tersebut. Seperti yang juga diungkapkan Putu Darma, salah seorang Kelihan Tempek di salah satu banjar adat di Kecamatan Negara.

Mengaku sebagai prajuru yang berhadapan langsung dengan krama, ia mengaku hingga kini belum menerima prerarem tersebut sehingga belum bisa mensosialisasikannya kepada krama di wilayah pakramannya, “kami yang paling bawah di tempek memang  tidak dilibatkan, katanya hanya sampai kelihan adat saja. Tapi sampai sekarang memang belum di turunkan. Banyak pertanyaan dari krama terutama saat ada yadnya apalagi dibilang normal kembali” ungkapnya. Ia pun mengaku masih menunggu turunnya prerarem tersebut dari pihak adat.

“Ini kan sudah diberlakukan tetapi belum disosialisasikan. Kami khawatir krama kami tahu-tahu kena sanksi adat” jelasnya. Sementara itu, Bendesa Madya Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia mengakui Prerarem Penanggulangan Covid-19 itu sudah berlaku serentak di seluruh Bali. Ia tidak menampik aturan-aturan dalam prerarem ini belum tersosialisasikan secara menyeluruha. “Memang pimpinan kita di Bali bergeraknya sudah cepat, tapi kita akui bersama kondisi prajuru desa mungkin tidak bisa mengimbangi secepat itu” ujarnya.

Menurutnya prerarem itu disusun di desa adat dengan tuntunan dari Majelis Desa Adat. “Disusun sesuai kondisi dan situasi desa adat masing-masing. Didalamnya mengatur aktiftas keramaian seperti pasar, piodalam serta yadnya di masa covid-19 ini” jelasnya. Ia menyebut dalam prerarem itu juga diatur terkait pemberian sanksi, “ada sanksi terhadap pelanggarannya seperti denda beras sampai 25 kg. Kalau memang ada krama yang membandel, bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk dikenakan sanksi hukum” jelasnya.

Pihaknya meminta prajuru desa dat hingga jajaran yang paling bawah bisa pro aktif dalam mensosialisasikannya sehingga bisa diterapkan dan ditaati bersama oleh seluruh krama baik krama adat, krama tamiu adat maupun krama tamiu di wilayah desa adat masing-masing, “Prarem ini milik desa adat sehingga wajib dilaksanakan. Covid-19 ini tidak takut dengan aturan, hanya bisa dikendalikan penyebarannya dengan ketaatan. nanti kewenangan Satgas Gotong Royong di masing-masing desa adat” tandas Bendesa Pakraman Baler Bale Agung ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.