Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

PMI
Bali Tribune / Komang Kariawan

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Ditemui Bali Tribune, Komang Kariawan yang tak lain suami dari Ni Luh Tina Yanti, mengatakan sebelum berangkat ke Malaysia, sejatinya istrinya sudah bekerja di salah satu SPA di wilayah Ubud, Gianyar.

Karena ajakan dan bujuk rayu  temannya berinisial S, yakni dengan iming-iming mendapat gaji besar dan masalah keamanan terjamin, akhirnya istrinya berangkat kerja ke Malaysia.

”Istri saya berangkat bersama tiga rekan lainnya dan hanya berbekal paspor saja, di Malaysia bekerja di salah satu usaha SPA,” ujar Komang Kariawan, Rabu (12/11).

Sementara untuk dokumen kelengkapan kerja lainnya, kata Komang Kariawan, menurut pengakuan S akan diurus setelah sampai di Malaysia. Selama 4 bulan bekerja gaji yang diterima hanya Rp8,5 juta per bulan dari iming-iming  gaji Rp12 juta per bulan.

Pihaknya baru tahu jika istrinya ditangkap petugas keimigrasian Malaysia  setelah mendapat kabar dari S dan itu pun disampaikan setelah tiga hari ditangkap. ”Baru  sekitar empat bulan kerja, karena tidak bisa menunjukkan dokumen kerja  langsung ditangkap petugas saat lakukan sidak,” ungkapnya dan menambahkan, tempat kerja istrinya dengan S beda perusahan.

Pascaditangkap pihaknya tidak bisa lagi menjalin komunikasi dengan istrinya. Pihaknya sempat menghubungi S untuk mengetahui kondisi terakhir istrinya.  Pengakuan dari S jika HP berikut paspor istrinya ditahan petugas.

Selain itu S memastikan setelah menjalani penahanan selama sepekan istrinya bisa langsung bebas, namun hingga 3 bulan berlalu nasib istrinya tidak ada kepastian. “Tentu kami  merasa was-was apalagi lokasi penahanan tidak jelas dan S seolah-olah menghindar,” tegasnya.

Atas kondisi yang dialami istrinya, pihaknya telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Bangli dan BP2MI. “Kami juga telah melapor ke Polres Bangli tapi atas petunjuk dari Polres Bangli kami disarankan melapor ke Polda Bali,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.