Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

PMI
Bali Tribune / Komang Kariawan

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Ditemui Bali Tribune, Komang Kariawan yang tak lain suami dari Ni Luh Tina Yanti, mengatakan sebelum berangkat ke Malaysia, sejatinya istrinya sudah bekerja di salah satu SPA di wilayah Ubud, Gianyar.

Karena ajakan dan bujuk rayu  temannya berinisial S, yakni dengan iming-iming mendapat gaji besar dan masalah keamanan terjamin, akhirnya istrinya berangkat kerja ke Malaysia.

”Istri saya berangkat bersama tiga rekan lainnya dan hanya berbekal paspor saja, di Malaysia bekerja di salah satu usaha SPA,” ujar Komang Kariawan, Rabu (12/11).

Sementara untuk dokumen kelengkapan kerja lainnya, kata Komang Kariawan, menurut pengakuan S akan diurus setelah sampai di Malaysia. Selama 4 bulan bekerja gaji yang diterima hanya Rp8,5 juta per bulan dari iming-iming  gaji Rp12 juta per bulan.

Pihaknya baru tahu jika istrinya ditangkap petugas keimigrasian Malaysia  setelah mendapat kabar dari S dan itu pun disampaikan setelah tiga hari ditangkap. ”Baru  sekitar empat bulan kerja, karena tidak bisa menunjukkan dokumen kerja  langsung ditangkap petugas saat lakukan sidak,” ungkapnya dan menambahkan, tempat kerja istrinya dengan S beda perusahan.

Pascaditangkap pihaknya tidak bisa lagi menjalin komunikasi dengan istrinya. Pihaknya sempat menghubungi S untuk mengetahui kondisi terakhir istrinya.  Pengakuan dari S jika HP berikut paspor istrinya ditahan petugas.

Selain itu S memastikan setelah menjalani penahanan selama sepekan istrinya bisa langsung bebas, namun hingga 3 bulan berlalu nasib istrinya tidak ada kepastian. “Tentu kami  merasa was-was apalagi lokasi penahanan tidak jelas dan S seolah-olah menghindar,” tegasnya.

Atas kondisi yang dialami istrinya, pihaknya telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Bangli dan BP2MI. “Kami juga telah melapor ke Polres Bangli tapi atas petunjuk dari Polres Bangli kami disarankan melapor ke Polda Bali,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.