Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

PMI
Bali Tribune / Komang Kariawan

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Ditemui Bali Tribune, Komang Kariawan yang tak lain suami dari Ni Luh Tina Yanti, mengatakan sebelum berangkat ke Malaysia, sejatinya istrinya sudah bekerja di salah satu SPA di wilayah Ubud, Gianyar.

Karena ajakan dan bujuk rayu  temannya berinisial S, yakni dengan iming-iming mendapat gaji besar dan masalah keamanan terjamin, akhirnya istrinya berangkat kerja ke Malaysia.

”Istri saya berangkat bersama tiga rekan lainnya dan hanya berbekal paspor saja, di Malaysia bekerja di salah satu usaha SPA,” ujar Komang Kariawan, Rabu (12/11).

Sementara untuk dokumen kelengkapan kerja lainnya, kata Komang Kariawan, menurut pengakuan S akan diurus setelah sampai di Malaysia. Selama 4 bulan bekerja gaji yang diterima hanya Rp8,5 juta per bulan dari iming-iming  gaji Rp12 juta per bulan.

Pihaknya baru tahu jika istrinya ditangkap petugas keimigrasian Malaysia  setelah mendapat kabar dari S dan itu pun disampaikan setelah tiga hari ditangkap. ”Baru  sekitar empat bulan kerja, karena tidak bisa menunjukkan dokumen kerja  langsung ditangkap petugas saat lakukan sidak,” ungkapnya dan menambahkan, tempat kerja istrinya dengan S beda perusahan.

Pascaditangkap pihaknya tidak bisa lagi menjalin komunikasi dengan istrinya. Pihaknya sempat menghubungi S untuk mengetahui kondisi terakhir istrinya.  Pengakuan dari S jika HP berikut paspor istrinya ditahan petugas.

Selain itu S memastikan setelah menjalani penahanan selama sepekan istrinya bisa langsung bebas, namun hingga 3 bulan berlalu nasib istrinya tidak ada kepastian. “Tentu kami  merasa was-was apalagi lokasi penahanan tidak jelas dan S seolah-olah menghindar,” tegasnya.

Atas kondisi yang dialami istrinya, pihaknya telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja Bangli dan BP2MI. “Kami juga telah melapor ke Polres Bangli tapi atas petunjuk dari Polres Bangli kami disarankan melapor ke Polda Bali,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Sukses Pimpin Periode Pertama, Narto Kembali Nahkodai YRFI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja gemilang dan dedikasi yang tinggi membuat Sunarto Gluweh, yang akrab disapa Bro Narto, kembali dipercaya memimpin Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali. Ia resmi didaulat sebagai Gubernur YRFI Bali untuk periode 2026–2029, melanjutkan kepemimpinan dari periode sebelumnya (2023–2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Seleksi Enam Finalis AHM Best Student 2026, Dorong Gen Z Hadirkan Karya Berdampak

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung inovasi generasi muda melalui ajang AHM Best Student (AHMBS) 2026. Mengusung tema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya!”, program ini menjadi wadah bagi pelajar setingkat SMA/SMK di Bali untuk melahirkan gagasan kreatif yang berdampak positif bagi masyarakat serta lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASDP Urai Kepadatan Lintasan Ketapang–Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Pekerjaan peningkatan kapasitas dermaga mengakibatkan kepadatan antrean kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Kondisi tersebut pun akhir-akhir ini menjadi sorotan. Untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan, operasional kapal berkapasitas besar pada lintasan Ketapang–Gilimanuk kini dimaksimalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.